Sat Resnarkoba Bangka Selatan Ungkap Peredaran Sabu di Kalangan Pekerja TI, Satu Pelaku Diamankan

TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Seorang pemuda asal Prabumulih, Sumatra Selatan, berinisial DK (19), harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di rumah kontrakannya yang berlokasi di Gang Masjid Jalan Payak Ubi, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.

Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bangka Selatan pada Kamis (17/4/2025) dini hari.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 1,40 gram.

Kepala Satuan Resnarkoba Polres Bangka Selatan, Iptu Defriansyah, membenarkan penangkapan tersebut.

“Telah terjadi penangkapan terhadap tersangka DK oleh Sat Resnarkoba Polres Bangka Selatan pada hari Kamis, tanggal 17 April 2025, sekitar pukul 00.15 WIB di rumah kontrakan Sdr. DK yang beralamat di Gang Masjid Jalan Payak Ubi Kelurahan Toboali Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Iptu Defriansyah menjelaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan di rumah kontrakan tersangka, dengan didampingi oleh ketua RT setempat, berhasil menemukan sejumlah barang bukti lain selain sabu.

Barang bukti tersebut meliputi tiga bungkus plastik bening kecil berisi kristal putih diduga sabu, lima bungkus plastik bening kecil kosong, satu bungkus plastik bening sedang kosong, satu buah korek api gas berwarna kuning, satu unit timbangan digital merk Camry berwarna silver, satu buah alat hisap bong, satu buah kotak kertas berwarna putih, dan satu buah celana jeans panjang merk Black Jee Denim berwarna hitam.

“Seluruh barang bukti yang ditemukan telah disita, dan tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Bangka Selatan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Iptu Defriansyah.

Berdasarkan hasil penyelidikan, modus operandi pelaku diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu kepada masyarakat yang bekerja sebagai pekerja TI (Timah Ilegal) di rumah kontrakannya.

“Motif pelaku melakukan peredaran narkoba ini adalah untuk mendapatkan keuntungan finansial dari hasil penjualan sabu,” pungkasnya. (EraNews/Lew)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.