PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Polresta Pangkalpinang memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 3,9 kilogram.Pemusnahan dilakukan dengan cara di blender.
Barang Bukti (BB) sabu ini merupakan hasil tangkapan seorang kurir jaringan aceh atas nama Edi Jahri (28)
Pemusnahan sabu ini dipimpin Kapolresta Pangkalpinang Kombes (Pol) Gatot Yulianto dihadiri Wadir Narkoba Polda Babel AKBP Iman Risdiono Septana, Kasipidum Kejaksaan Negeri Pangkalpinang Erik Herlambang dan unsur Forkompinda.
pemusnahan sabu ini dilakukan di halaman depan Polresta Pangkalpinang Rabu (10/1/2024) dalam pemusnahan ini juga disaksikan oleh tersangka Edi Jahri.
Pantauan dilokasi Kapolresta Pangkalpinang terlihat memasukkan sabu senilai empat miliar ini. kedalam blender yang terisi cairan pembersih lantai ,kemudian dimasukan kedalam ember dan dibuang.
“Barang bukti sabu yang dimusnahkan hari ini merupakan tindakan penangkapan yang dilakukan Satresnarkoba bersama pihak Beacukai,”kata Gatot Yulianto.
Gatot Yulianto mengatakan , pemusnahan ini merupakan tangkapan terbesar jajaran Polda Bangka Belitung pada tahun 2023 lalu.
“Pemusnahan ini merupakan ungkap kasus peredaran narkoba terbesar pada tahun 2023 lalu,”singkat Gatot Yulianto.
Ditambahkan Gatot Yulianto pihaknya akan terus melakukan penegakkan hukum terhadap jaringan pengedar narkoba yang masih berkeliaran di Kota Pangkalpinang
“Ini dalam proses lidik , guna membongkar jaringan narkoba yang lebih besar, kita akan terus melakukan upaya upaya pengejaran hingga penangkapan terhadap mafia narkoba ini,” Tutup Kapolres.(*)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.