PT Pulomas Tetap Berkomitmen Melakukan Pengerukan Muara Air Kantung

BANGKA, ERANEWS.CO.ID — DPRD Kabupaten Bangka menggelar rapat gabungan bersama komisi untuk membahas pendangkalan dan pengerukan alur muara Air Kantung Sungailiat yang dilakukan PT Pulomas Sentosa di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Bangka, Senin (09/11/20).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bangka. Dan menurut Mendra Kurniawan kegiatan ini sebagai tindak lanjut sidak yang sudah dilakukan Ketua DPRD Kabupaten Bangka Iskandar dan Komisi 3 DPRD Kabupaten Bangka beberapa waktu yang lalu.

Selain itu kata Hendra, aspirasi masyarakat sudah beberapa kali melakukan aksi demo hingga turun ke laut karena itulah kita ingin mendengarkan langsung apa persoalan yang sedang terjadi dan juga ingin mengetahui kajian teknis yang dilakukan PT Pulomas Sentosa untuk pengerukan alur muara Air Kantung itu.

Saat melakukan sidak lanjutnya, pihaknya melihat di lapangan ada dua tumpukan pasir di kiri dan kanan alur muara mungkin hal ini perlu diangkut atau bagaimana supaya proses sedimentasi alur muara Air Kantung bisa diatasi.

“Bagi masyarakat nelayan yang terpenting bagaimana alur muara Air Kantung Sungailiat ini lancar dilewati perahu nelayan dalam melakukan aktivitas sehari-hari,” kata Hendra

Diakuinya soal perizinan operasional perusahaan dan pemasukan bagi sumber pendapatan asli daerah bagi Kabupaten Bangka dari penjualan penambangan pasir laut ini.

“Akhir-akhir ini ada gejolak yang kami dengar juga adanya perusahaan baru yang masuk di kawasan itu,” ungkapnya.

Kepala PT Pulomas Sentosa Cabang Sungailiat, Yanto alias Acun mengatakan keberadaan PT Pulomas Sentosa mulai melakukan pengerukan alur muara Air Kantung sejak tahun 2010 pada saat Kabupaten Bangka dipimpin oleh Bupati Yusroni Yazid.

“Pemkab Bangka saat itu tidak memiliki dana untuk melakukan pengerukan alur muara Air Kantung Sungailiat lalu mencari mitra swasta untuk membantu melakukan pekerjaan dalam membantu para nelayan yang keluar masuk untuk melaut dengan konsekuensi , agar pihak perusahaan mendapatkan material pasir laut untuk dijual ,sebagai konsekuensi dari pekerjaan melakukan pengerukan muara tersebut,” kata Acun.

Semula pihak perusahaan dibebaskan dari retribusi atau pajak pasir namun seiring perjalanan waktu hal tersebut tidak diperbolehkan lagi.

Saat itu kita lebih mementingkan kepentingan sosial untuk membantu pengerukan alur supaya arus lalu lintas perahu nelayan yang menjadi lancar,” jelas Acun.

Acun menambahkan, saat ini pihak PT Pulomas Sentosa terus mendatangkan beberapa kapal baru untuk membantu mempercepat proses pengerukan alur muara Air Kantung itu.

“Soal dua tumpukan pasir di kiri kanan muara yang belum terangkut memang kami diberikan waktu selama 3 bukan dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, namun mengingat kondisi cuaca saat ini rasanya tidak akan terselesaikan dalam waktu tiga bulan itu karena masalah kendala teknis dan cuaca,” jelas Acun.

Diungkapkan,seperti kemarin saja ada badai yang menggeser posisi kapal tongkang pengangkut pasir yang sudah mendekati muara sehingga menutupi mulut muara akibat kondisi alam cuaca.

“Jadi mengingat kondisi cuaca saat ini rasanya tidak mungkin bisa melakukan pekerjaan itu dalam 3 bulan ,” ungkap Acun.

Acun menegaskan PT Pulomas Sentosa tetap komitmen untuk terus melakukan pengerukan terhadap alur muara Air Kantung Sungailiat tersebut.

“Sudah banyak progres yang sudah kami lakukan untuk menjaga dan terus melakukan pengerukan terhadap alur utama muara Air Kantung itu,” tegas Acun.

(eranews/eq)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.