PNS di Bangka Barat Terlibat Kasus Pencurian dan Pengegelapan Mobil

BANGKA BARAT, ERANEWS.CO.ID — Satreskrim Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus penggelapan dan Pencurian 1 unit mobil diwilayah hukumnya. Dalam kasus ini polisi mengamankan 2 orang tersangka yang diamankan di Muntok dan Toboali.

“Modus pelaku merental mobil kemudian digadaikan kepada orang lain,” kata Kasat Reskrim Andri Eko Stiawan seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah, S.I.K. saat menggelar Conference Pers, Sabtu (04/07/20).

Dua orang pelaku tersebut diantaranya HD (44) laki-laki dan MY (40) perempuan, kedua pelaku berdomisili di Kelurahan Tanjung Kecamatan Muntok.

“MY (40) perempuan merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS),” ujarnya.

Ia mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban NG SAK KIM Als CE KIM (62) warga Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat.

Dalam kasus ini kata Andri, pelaku HD berperan sebagai perental mobil kemudian mengantarkannya kepada saksi Ilham untuk digadaikan.

Sedangkan MY berperan menyuruh tersangka HD untuk merental mobil tersebut kemudian mengantarkannya kepada saksi ILHAM untuk digadaikan.

Lanjut kata Andri, dari pengakuan pelaku uang tersebut dipergunakan untuk membayar hutang.

Ia menambahkan dari hasil penyelidikan, polisi mendapati barang bukti berupa 1 unit mobil toyota type New avanza 1,3 GM, 1 lembar STNK, 1 lembar surat penyataan dan ketentuan tental Trans Rent Car yang ditandatangani oleh Hendri pada tanggal 24 Juli 2020.

Dalam kasus ini katanya, HD terancam Pasal 378 KUHPidana dan 372 KUHPidana sedangkan MY terancam Pasal 372 Jo 55 KUHPidana dengan pidana paling lama 4 tahun.

Kasat Reskrim menyampaikan, khususnya kepada masyarakat yang memiliki usaha rental mobil agar lebih berhati-hati dalam memberikan mobil rental kepada orang yang tidak dikenal ataupun orang yang mau merentalkan mobil.

” Para pemilik mobil jangan mudah percaya dengan orang yang mau merental mobil atau berhati-hati yang mau merentalkan mobil kepada orang lain,” imbuhnya.

(ril)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.