Penambang Pasir Biji Timah Jenis Tower PIP Di Blembang Desa Bakit Meninggal Dunia

BANGKA BARAT, ERANEWS.CO.ID — Perkelahian antara Ddn ( 23 tahun ) dan Hrn ( 24 tahun ) sesama penambang biji pasir timah anak buah bos besar Niko yang berujung maut, terjadi di Dusun Tanjung Ru, Desa Bakit, Kecamatan ParitTiga, Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Minggu ( 1/9/2024 ).

Keterangan yang berhasil dihimpun media ini dilapangan menuturkan peristiwa berdarah yang berujung maut tersebut terjadi tadi pagi sekira pukul 07.00 wib di dekat warung seorang warga Dusun Tanjung Ru dan keduanya sempat diantar masyarakat ke Puskesmas Desa Sekar Biru untuk berobat, namun naas nyawa Ddn ( 23 tahun ) tidak terselamatkan dan dinyatakan meninggal sekira pukul 08.00 wib dan setelah mengetahui Ddn meninggal pelaku  Hrn melarikan diri dari perawatan PKM Desa Sekar Biru tutur nara sumber yang enggan di sebutkan nama tersebut.

Korban Ddn juga terduga pelaku Hrn adalah pemuda lajang dan semuanya adalah sesama perantau dari Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumbagsel dan keduanya mengontrak di sebuah rumah di Kampung Palembang, Desa Sinar Manik, Jebus serta bekerja pada bos besar bernama Niko warga Tanjung Ru, Desa Bakit, ParitTiga namun tutur nara sumber tidak tahu persis kenapa peristiwa tragis itu sampai terjadi namun beredar informasi bahwa Hrn telah menyimpan dendam lama terhadap korban Ddn namun dendam hal apa tidak diketahui, tutur nara sumber lainnya.

Dari informasi korban Ddn mengalami luka di punggung sebelah kanan serta pendarahan hebat dan luka ini yang di duga mengakibatkan Ddn meninggal dunia, sedangkan terduga pelaku Hrn mengalami luka di bagian paha kaki kiri dan kaki kanan, namun hingga ini diturunkan belum di ketahui keberadaannya dan masih di cari oleh tim Kepolisian Sektor Jebus, jelas nara sumber.

Kapolsek Jebus Kompol Albert DH Tampubolon, SH saat di konfirmasi perihal peristiwa tragis tersebut,  mengatakan ” Alhamdulillah, Puji Tuhan Kehadirat Tuhan Maha Kuasa” bahwasannya terduga pelaku Hrn ( 24 tahun ) sudah berhasil Kami amankan oleh petugas Kami ( tim gabungan Polsek Jebus** red ) namun karena terduga pelaku juga mengalami luka – luka yang membutuhkan perawatan tim medis nanti setelah dinyatakan sehat oleh tim medis segera akan di proses penyelidikan serta penyidikan sesuai hukum dan perundangan – undangan yang berlaku guna proses hukum selanjutnya, pungkas Kompol Albert. *** ( YR – EN )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.