Pertambangan Legal Masih Menjadi Sektor Andalan Untuk Menggerakkan Ekonomi

Pemerintah, kata dia seharusnya tidak bisa mentolerir terjadinya illegal mining, karena illegal mining tidak akan memberikan kontribusi yang berarti terhadap perekonomian, termasuk tidak akan adanya pajak yang disetorkan kepada kas negara, dan hampir dapat dipastikan tidak akan adanya upaya untuk melakukan rekalamasi setelah melakukan pertambangan.

“Walaupun sektor pertambangan ini masih menjadikan andalan pemerintah dalam menggerakkan perekonomian baik secara nasional maupun di Babel, namun harus disiapkan sektor perekonomian diluar sektor pertambangan ini secara lebih serius, misalnya sektor pariwisata,” tutupnya.

Kontribusi PT Timah Terhadap Pendapat Negara Meningkat Setiap Tahunnya PT Timah Tbk sebagai salah satu perusahaan tambang di Bangka Belitung, tahun 2019 lalu memberikan kontribusi terhadap pendapatan negara baik melalui pajak maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 1,20 Triliun, jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 818,37 miliar.

Sedangkan untuk royalti, PT Timah menyetorkan sebanyak Rp 556,73 miliar, jumlah ini juga meningkat 89,08 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 294,45.

Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan mengatakan jumlah pendapatan negara dari sektor pertambangan khususnya PT Timah dilihat dari trendnya selalu menunjukkan peningkatan dari tahun 2016 hingga 2019 pasca adanya perbaikan tata kelola pertambangan.

“Kalau dilihat dari tahun 2016 sampai 2019 ini jumlah yang disetorkan PT Timah untuk pendapatan negara selalu meningkat, baik dari royalti, pajak maupun PNBP. Hal ini setelah adanya regulasi yang mengatur tata kelola pertambangan,” katanya.

(eranews)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.