Pertambangan Legal Masih Menjadi Sektor Andalan Untuk Menggerakkan Ekonomi

Nizwan menyampaikan, sektor pertambangan untuk saat ini masih memberikan kontribusi yang besar terhadap perekonomian.

Pertambangan masih menjadi andalan sebagai lokomotif penggerak perekonomian, oleh karena itu harus dikelola dengan baik dengan berpedoman pada ketentuan atau peraturan perundang undangan yang berlaku.

“Kaidah pertambangan yang baik harus betul-betul diimplementasikan dengan benar sesuai peraturan, misalnya dalam Peraturan Menteri energi dan sumber daya mineral RI No. 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang baik, termasuk didalamnya tentang tata kelola pengusahaan pertambangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ia menyampaikan, kaidah pertambangan baik terkait dengan upaya pengelolaan lingkungan hidup, keselamatan pertambangan, dan teknik pertambangan sesuai dengan bidang usahannya, termasuk juga didalamnya adalah kewajiban tata Kelola pertambangan dengan menggunakan produk dalam negeri, mengupayakan tenaga kerja lokal, pengoptimalan pembelanjaan lokal baik barang maupun jasa pertambangan, serta menggunakan subkontraktor lokal sesuai dengan kompetensi.

Tak kalah pentingnya, proses pertambangan harus dilakukan secara legal sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.