Perlawanan Terhadap Narkoba, BNNK Bangka Dukung Penyusunan Raperda P4GN

BNNK Bangka Usai Menggelar Rakor Pascarehabilitasi di Hotel Novella Sungailiat,Rabu (26/02/20).

BANGKA, ERANEWS.CO.ID — Persoalan narkoba kini tak hanya terjadi di negara dan kota besar, namun telah merambah ke daerah kecil dan terpencil. Dengan demikian, diperlukan langkah yang strategis baik dalam aspek preventif maupun kuratif.

Sebagai langkah konkretnya, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) telah menginisiasi terbentuknya layanan rehabilitasi yang langsung bersentuhan dengan masyarakat yaitu Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM).

Kepala BNNK Bangka, Eka Agustina dalam hal ini mengatakan, mengenai IMB tersebut, dibentuk sebagai solusi atas kendala sulitnya akses rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika.

“Untuk korban penyalahgunaan adalah tugas kita bersama. Bukan BNN saja, tetapi seluruh lapisan masyarakat harus ambil bagian dalam hal itu. Salah satu penanganannya yaitu memberikan layanan pasca rehabilitasi kepada pengguna,” ungkap Eka pada saat menjadi narasumber pada kegiatan Rakor Pembinaan Teknis Program Pascarehabilitasi Tahun 2020 di Hotel Novella Sungailiat, Rabu (26/02/20).

Lanjut dikatakannya, dalam upaya penanggulangan narkoba khususnya di bidang rehabilitasi, pemerintah daerah juga diharapkan berperan secara maksimal.

“Sesuai Instruksi Presiden NO 6 Tahun 2018 mengamanatkan Pemerintah Daerah untuk berperan aktif menangani masalah P4GN, salah satunya penyediaan layanan rehabilitasi,” jelasnya.

Eka menambahkan sebagai bentuk perlawanan terhadap narkoba, Pemda Kabupaten Bangka telah mendukung dan menyusun Raperda terkait Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Melalui kegiatan ini Eka berharap para peserta berkelanjutan dalam tindaklanjut tugas yang diberikan sebagai fasilitator kepada korban penyalahgunaan narkoba.

“Semua peserta menjadi mitra BNN kemudian berperan sebagai Agen Pemulihan (AP) dan akan menerima segala bentuk laporan dan layanan khususnya kepada penyalahguna,” tukas Eka.

Sementara itu, Kabid Rehabilitasi BNNP Bangka Belitung, Djohan Jabri Juga menyampaikan, program IBM merupakan ujung tombak dari program rehabilitasi. Hal ini dikarenakan bahwa penanganan para korban penyalahguna membutuhkan perhatian khusus dari berbagai pihak khusunya kita bersama.

“Saat ini BNN telah menaruh konsentrasi terhadap program IBM kepada para korban dalam pascarehabilitasi. Untuk para peserta rakor harus berkontribusi mengayomi, membina, dan mengarahkan para korban penyalahguna dengan langkah-langkah yang sesuai dengan petunjuk dari BNN sehingga dapat kembali ke masyarakat dengan status sosial yang sama,” tukasnya.

(eranews)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.