Perjuangan Buruh Harus Dijaga dari Pemerintah yang Manfaatkan untuk Kekuasaan

Tepat pada Kamis tanggal 8 Oktober 2020 saya sebagai penulis merasa sangat perihatin dengan nasib kaum buruh yang ada di Indonesia. Saya juga seorang buruh merasakan upah minimum yang sangat kecil , apalagi kebutuhan selama masa pandemi Covid-19 ini sangat banyak. Usaha industri saya sendiri tidak berjalan dengan sesuai harapan ,apa -apa saja kebutuhan pokok ikut naik.

Sebagaimana millenial pada umumnya, saya termasuk orang yang aktif di sosial media khususnya Facebook. Sepanjang saya bermain Facebook serta membaca berita media online lainnya maupun saya turun ikut aksi saya sudah biasa melihat keributan di sana, hampir setiap hari sepertinya. Namun keributan di media online tanggal 8 Oktober hari ini sedikit agak berbeda.

Sabtu malam, 3 Oktober 2020, DPR dan pemerintah sepakat meloloskan RUU Omnibus Law dibawa ke Sidang Paripurna DPR, 8 Oktober untuk disahkan. Tragedi tengah malam kembali terjadi. Tengah malam itu, kembali para anggota DPR RI bersekongkol secara jahat untuk menindas rakyatnya sendiri.

Tampaknya DPR dan Pemerintah untuk kesekian kalinya kembali mengkhianati rakyat dengan menyepakati RUU Omnibus Law atau RUU Cipta Kerja. Persis sama seperti KPU yang mengumumkan hasil Pemilu bermasalah yang sarat dengan kecurangan.

Rakyat dan Umat Islam di berbagai daerah serta elemen mahasiswa islam protes RUU HIP dan lalu di ubah menjadi BPIP. Agar RUU di batalkan. Toh pemerintah keukeh. Pemerintah ngotot tetap pertahankan RUU HIP tersebut.

Buruh dan Pekerja di berbagai daerah lakukan protes ber bulan2 atas RUU Ciptaker atau yang populer dikenal sebagai Omnibus law atau RUU Cilaka. Toh, DPR sahkan juga jadi UU. Meski ada ancaman mogok dari kalangan Buruh dan Pekerja.

Padahal RUU Ciptaker itu bukan saja melemahkan daya tawar Kaum Buruh dan Pekerja. Tapi menggerus Kedaulatan Negara. Negara di kelola penguasa yang takluk pada kekuatan kapital. Pusat kekuasaan tunduk pada pemilik modal.

Nasib dan kesejahteraan kaum buruh di Indonesia harus diperjuangkan oleh buruh sendiri, seiring dengan perkembangan industri posisi kaum buruh semakin penting merupakan faktor penting proses produksi.

Namun prinsip prinsip kapitalisme yang materialistik, bahwa untuk menghasilkan keuntungan yang sebesar besarnya dengan modal cost produksi sekecil kecilnya, dengan kondisi itulah di lapangan banyak oknum pengusaha memberikan upah buruh yang rendah bertujuan mendapat keuntungan besar.
Itulah salah satu kondisi yang sedang dihadapi kaum buruh, kaum buruh “pekerja” harus bersatu untuk membangun posisi yang kuat berjuang mengangkat harkat martabat kaum buruh di Indonesia. Oleh karena itu dalam perjuangan kaum buruh, buruh sendiri yang harus memimpin perjuangan buruh.

Posisi buruh dalam sistem demokrasi dan politik hari ini kadangkala dieksploitasi dimanfaatkan oleh elite politik untuk meraih kekuasaan namun kadangkala nasib dan kepentingan buruh sendiri dilupakan setelah kekuasaan diraih baik kekuasaan eksekutif maupun legislatif, katanya.

Dalam perjuangan buruh hari ini dan kedepannya buruh sendiri yang harus memimpin untuk menjaga kemurnian perjuangan buruh, kaum buruh jangan selalu dimanfaatkan dijadikan bamper dibenturkan untuk meraih kekuasaan oleh pemerintah.

Salah satu contoh hari ini barisan elit sakit hati GN bersama KAMI dengan lantangnya seolah mendukung perjuangan buruh dalam aksi mogok 6 – 8 Okt 2020, padahal motif dan tujuannya mangklaim pergerakan perjuangan buruh untuk dibenturkan menjadi alat pemukul merontokkan menggulingkan pemerintahan Jokowi demi meraih kekuasaan, katanya.

Kemurnian perjuangan buruh jangan dirusak harus dijaga jangan ditunggangi oleh elit politik, perjuangan buruh harus berhasil untuk mewujudkan kehidupan kaum buruh yang sejahtera adil dan makmur serta perjuangan menciptakan lapangan pekerjaan seluas luasnya untuk saudara kita yang belum bekerja atau yang kehilangan pekerjaan gara gara pandemi Covid 19.

Dalam perjuangan kaum buruh hari ini terkait UU Cipta Kerja sebagai control dan kritik pada pemerintah sebagai masukan aspirasi dari kaum buruh yang harus menjadi bahan masukan dan kajian atas telah disahkannya UU Cipta kerja.

Namun kemurnian perjuangan buruh jangan dirusak ditunggangi oleh pihak pihak yang membuat aksi anarkis kerusuhan serta dimanfaatkan oleh elit politik demi meraih kekuasaan semata seperti halnya GN bersama KAMI yang tanpa Tedeng Aling Aling mendukung dan memanfaatkan aksi perjuangan buruh untuk menjatuhkan Pemerintahan.

Untuk keberhasilan perjuangan buruh di tengah pandemi Covid 19 , demi keselamatan kaum buruh jangan melupakan protokol kesehatan jangan sampai aksi perjuangan yang mulia dari buruh menjadi cluster baru penyebaran Covid 19.

melawan elit politik serta pemerintah yang memanfaatkan perjuangan buruh demi kekuasaan semata. Terus berjuang untuk kemakmuran kaum buruh

Saatnya buruh melawan elit politik yang memanfaatkan perjuangan buruh demi kekuasaan semata. Terus berjuang untuk kemakmuran kaum buruh.

(Penulis : eqi Fitri marehan
Mahasiswa Stisipol Pahlawan 12 Sungailiat Bangka)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.