SUNGAILIAT, ERANEWS.CO.ID — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bangka kembali menggelar kegiatan berbasis masyarakat. Kali ini BNNK Bangka mengemas kegiatan yang difokuskan dengan program layanan pasca rehabilitasi.
Selain memprioritaskan program pencegahan dan pemberantasan, sepanjang tahun 2020 BNNK Bangka juga menaruh keseriusan dalam pelaksanaan program pasca rehabilitasi kepada para klien yang tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
Tidak dapat kita pungkiri, penyalahgunaan narkoba khususnya di Kabupaten Bangka semakin marak dan kian melonjak dari tahun ke tahun.
Peredaran gelap narkoba salah satu kejahatan besar selain korupsi, teroris dan sekarang narkoba masuk kategori darurat nasional yaitu 40-50 orang meninggal setiap harinya akibat dampak penyalahgunaan narkotika.
Hal tersebut dikatakan Kepala BNNK Bangka Eka Agustina saat membuka kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) layanan program pasca rehabilitasi di hotel Tanjung Pesona Sungailiat pada Selasa (01/12) di dampingi staf pasca rehabilitasi BNNK Bangka Hesty Komala Sari.
Eka menambahkan, pelaksanaan kegiatan itu di harapkan menjadi layanan pasca rehabilitasi di wilayah kabupaten Bangka yang mendapat predikat baik di mana klien pasca rehabilitasi dapat pulih serta terdapat peningkatan kualitas hidup.
Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Bahkan dari hasil penelitian BNN, lebih dari 4 juta masyarakat Indonesia adalah pengguna narkoba. Lebih mencemaskan lagi, pravelensi penyalahgunaan pada kalangan pekerja sebesar 59%, kelompok pelajar sebesar 24%, dan populasi umum atau masyarakat 17% yang pernah menyalahgunakan narkoba pada tahun 2018, pungkasnya.
“Para penyalahguna narkoba adalah korban, wajib kita bantu mereka untuk mendapatkan hak rehabilitasi. Di penjara bukan solusi,” kata Eka.
“Atas situasi genting ini, kita yang ada di daerah jangan duduk diam menyaksikan kerusakan manusia karena narkoba. Kita harus action dengan cepat, maksimal, dan tuntas dalam menangani kasus-kasus yang terjadi terkait penyalahgunaan narkoba yang terjadi di depan mata,” sambungnya.
Di samping itu, para peserta kegiatan yang di libatkan merupakan para stake holder yang telah di bekali terkait penanganan klien dalam program pasca rehabilitasi.
Para peserta dalam kegiatan monev tersebut merupakan agen pemulihan berbasis masyarakat (PBM) yang terdiri dari camat Merawang, kepala desa, sekretaris desa, ketua BPD, bidan desa, anggota Bhabinkamtibmas, serta beberapa tokoh masyakat yang andil dalam pelaksanaan pasca rehabilitasi desa Jada Bahrin.
Diketahui, kurang lebih dua tahun terakhir desa Jada Bahrin berhasil mengemban amanah BNN sebagai satu dari dua desa bersih dari narkoba (Bersinar) di kabupaten Bangka.
Selama itu pula, BNNK Bangka secara berkepanjangan berkomitmen mendampingi desa Jada Bahrin sebagai desa Bersinar dengan harapan mengentas angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Terbukti, prestasi Jada Bahrin sebagai desa Bersinar menarik perhatian dan mendapat apresiasi BNN di kabupaten, propinsi hingga tingkat pusat. Bahkan, beberapa waktu lalu secara langsung jajaran Deputi Bidang Rehabilitasi BNN RI berkunjung dan memberikan apresiasi khusus kepada Desa itu. Tentu, ini momentum yang membanggakan untuk kabupaten Bangka,” ujar Eka.
Untuk itu, BNNK Bangka terus berupaya agar program desa Bersinar terus berkelanjutan dan mengalami peningkatan, harap Eka. Salah satu upaya BNNK Bangka adalah dengan menggelar kegiatan monev.
“Pada monev yang di gelar BNNK Bangka, para peserta di bekali pemahaman dan strategi khusus dalam melakukan program-program pasca rehabilitasi. Satu diantara pemateri yang membekali peserta pada monev adalah Sri Indrawati, S.Kep.Ns selaku Konselor Adiksi Ahli Muda BNN Propinsi Kepulauan Bangka Belitung,”tutupnya.
(eranews/Ab)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.