Pemkab Basel Soroti Penyaluran CSR Perusahaan Sawit Yang Masih Tumpang Tindih

TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menyoroti sistem penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan sawit yang dinilai masih tumpang tindih dengan bantuan proposal insidental.

Hal ini disampaikan oleh Staf Ahli Bupati, Firmansyah, usai rapat pembahasan CSR dan Plasma di Toboali, Kamis (12/2/2026).

​Menurut Firmansyah, selama ini banyak perusahaan sulit membedakan antara program CSR terjadwal dengan bantuan berdasarkan proposal yang masuk.

“Kami akan mengecek kembali apakah program tersebut menyentuh masyarakat secara langsung atau hanya sekadar memenuhi permintaan proposal,” tegasnya.

​Sebagai langkah konkret, Pemkab Basel akan bersurat kepada seluruh perusahaan sawit untuk meminta penyampaian pagu anggaran CSR secara transparan. Langkah ini diambil agar pemerintah daerah bisa memonitor kontribusi nyata perusahaan terhadap pembangunan di sekitar wilayah operasional.

​Berdasarkan data Pemkab, saat ini terdapat 22 daftar perusahaan sawit di Bangka Selatan. Dari jumlah tersebut, perusahaan seperti PT Bumi Sawit Sukses Pratama, PT Swarna Nusa Sentosa, PT Putra Bangka Mandiri, dan PT Bangka Malindo Lestari telah mengantongi HGU.

Sementara itu, perusahaan lain seperti PT Bangka Plasma Besaoh, PT Lumbung Sridewi, dan PT Sinar Agro Makmur Lestari masih dalam proses pengurusan di BPN.

​”Kami mendorong kawan-kawan perusahaan untuk segera menyelesaikan proses perizinan dasar hingga HGU agar pengawasan dan kemitraan dengan masyarakat berjalan lebih jelas,” pungkas Firmansyah. (EraNews/Lew)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.