Pemkab Bangka Selatan Dukung Penuh Pansus DPRD Babel Soal Kewajiban Plasma Sawit 20 Persen

TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bangka Belitung terkait percepatan realisasi plasma 20 persen dan Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan perkebunan kelapa sawit untuk masyarakat.

​Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Firmansyah, menegaskan bahwa Pemkab Basel akan segera menindaklanjuti hasil rapat koordinasi yang digelar di Ruang Gunung Namak, Kamis (12/2/2026). Pihaknya berkomitmen untuk melakukan sinkronisasi dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.

​”Kami akan berkoordinasi dengan kawan-kawan Dinas Pertanian, PUPR, dan dinas terkait lainnya untuk menindaklanjuti kesepakatan rapat hari ini. Intinya, kami mendukung langkah Pansus demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Firmansyah kepada awak media.

​Firmansyah juga mendorong perusahaan-perusahaan sawit di wilayahnya untuk segera menyelesaikan proses Hak Guna Usaha (HGU).

Dari total perusahaan yang ada, tercatat beberapa masih dalam tahap pengurusan di BPN. Percepatan legalitas ini dinilai penting agar kewajiban plasma 20 persen bagi warga lokal dapat segera terwujud secara optimal.

Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Pansus DPRD Babel, Dody Kusdian, beserta jajaran anggota lainnya yakni H. Jamro, H. Jalil, Ferry, Sardi, Bobby Prima, Sandy Muslim, dan Heryawandi.

​Selain pihak legislatif provinsi, rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab Bangka Selatan, di antaranya Kepala Dinas Pertanian Rispandika, Kepala Dinas PTSP Kartikasari, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Agung Prasetyo.

Turut hadir pula perwakilan dari 22 perusahaan sawit yang beroperasi di wilayah Bangka Selatan beserta tamu undangan lainnya. (EraNews/Lew)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.