Pemkab Bangka Barat Raih Penghargaan Standar Pelayanan Minimal Awards 2024

MUNTOK, ERANEWS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dianugerahi penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dalam pelaksanaan penerapan Standar Pelayanan Minimal ( SPM ) setelah dinilai sebagai salah satu kabupaten berkinerja terbaik.

“Bangka Barat berhasil meraih peringkat ketiga kategori Pemkab berkinerja terbaik dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal ( SPM ) tahun anggaran 2023 di tahun 2024 dengan berhasil mengumpulkan nilai 98,05 “.

Dan penghargaan SPM Awards 2024 ini diserahkan secara langsung oleh Wamen Dagri John Wempi Estilo yang diterima oleh Bupati Bangka Barat H. Sukirman, SH di Hotel Bidakara,  Jakarta,  pada hari Rabu ( 24/4/2024 ).

Sukirman mengatakan, penghargaan yang diterima Kabupaten Bangka Barat tidak lepas dari kerja keras semua pegawai di lingkungan Pemkab setempat dalam memberikan pelayanan dasar terbaik kepada seluruh masyarakat, katanya.

” Kami sampaikan apresiasi terhadap para pegawai Kita di bawah komando Sekda Bangka Barat, yang telah bekerja secara maksimal untuk seluruh masyarakat Bangka Barat, dan Kami berharap kawan – kawan untuk terus berinovasi, karena inovasi adalah ruh dari birokrasi, ini harus menjadi komitmen Kita bersama untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat Bangka Barat,” ujar H. Sukirman.

Sukirman menambahkan, penghargaan yang disematkan menggambar kan bahwa Pemkab Bangka Barat telah memenuhi kewajiban konstitusional dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat, mulai dari bidang pendidikan, kesehatan pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan  ketertiban serta perlindungan kepada masyarakat dan kegiatan sosial lainnya.

” SPM memiliki pesan penting karena pelayanan dasar merupakan hal konstitusional setiap warga negara dalam memperoleh akses dan kualitas pelayanan dasar sesuai standar yang ditetapkan secara nasional dalam rangka mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” kata H. Sukirman.

Sementara Sekda Kabupaten Bangka Barat Muhammad Soleh mengatakan laporan penerapan SPM ini termasuk dalam materi muatan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah ( LPPD ), M. Soleh juga mengatakan LPPD sebagai rapor kinerja pemerintah daerah yang wajib dilaporkan dan dinilai oleh Pemerintahan Pusat.

” Posisi LPPD sangat strategis dikarenakan akan menjadi salah satu komponen penghitungan besaran dana transfer pusat ke daerah mulai tahun 2025 oleh kementerian yang membidangi keuangan sesuai dengan Undang – Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah,” jelas M. Soleh.

Muhammad Soleh menambahkan, capaian SPM yang berhasil diraih Pemkab Bangka Barat tak lepas dari kinerja Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten Bangka Barat dan peningkatan alokasi anggaran.

” Alokasi anggaran pemenuhan SPM tahun 2023 jika dibandingkan dengan tahun 2022 yang lalu mengalami peningkatan dari 75 miliar rupiah menjadi 110 miliar rupiah atau meningkat sekitar 47, 31 persen dari total anggaran tahun 2022,” pungkas M. Soleh. ( YR )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.