BANGKA, ERANEWS.CO.ID – Kegiatan perkebunan sawit masyarakat sangat tergantung pada perkebunan sawit milik sebuah perusahaan, dimana hasil panen buah sawit masyarakat akan di tampung oleh perkebunan milik perusahaan yang memiliki izin resmi. Bicara mengenai viralnya pemberitaan tentang PT. Mestika Abadi Sejahtera yang berlokasi di Desa Bukit Layang, Kecamatan Bakam akhir akhir ini turut ditanggapi oleh Gustari selaku Ketua Forum Pemerhati Pertambangan Perkebunan dan Kehutanan Daerah (FP3KD) Bangka.
Saat di hubungi awak media, Kamis (30/5/2024), Gustari dalam keterangannya mengatakan sangat menyayangkan atas pemberitaan tersebut. Pasalnya, menurut dirinya karena perkebunan sekelas PT. Mestika Abadi Sejahtera yang informasinya milik salah satu tokoh Babel itu dirasa kecil kemungkinan berani melakukan kegiatan melanggar hukum beraktivitas di kawasan mangrove.
“Menurut pendapat saya, kemungkinan besar yang di permasalahkan lahan tersebut milik perkebunan masyarakat yang belum memiliki izin dan berharap dapat di bantu pihak perusahaan, sehingga perkebunan tersebut bisa menambah pendapatan keluarganya,” sebut Gustari.
“Untuk menyelesaikan permasalahan ini saya berharap pihak pemerintah desa dapat membantu masyarakat mengurusi administrasi yang di butuhkan sesuai kewenangan instansi masing masing agar jangan sampai imbas pemberitaan ini menimbulkan permasalahan hilangnya pendapatan warga atau terjadi pengangguran masyarakat di desa tersebut,” pungkasnya.














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.