PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Liswanto als Akay (37) warga Kecamatan Bukit Intan pelaku pencurian di Gudang PT Indomarco Jalan Pulau Bangka Kelurahan Bacang Kota Pangkalpinang berhasil diamankan.
Pelaku berhasil diamankan oleh Tim Naga Polres Pangkalpinang pada Senin (10/08/20) saat sedang minum-minuman keras dilokasi Air Mata Nanda Depan Perumahan Pepabri Air Itam Kacamatan Bukit Intan.
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari Tim Naga Polres Pangkalpinang mendapatkan informasi bahwa keberadaan pelaku saat itu sedang berkumpul di lokasi Air Itam.
“Berdasarkan informasi itu tim bergerak dan berhasil mengamankan pelaku saat sedang menkonsumsi minuman keras. Pelaku diamankan sekira pukul 16:00 wib,” katanya, Rabu (12/08/20).
Adi menjelaskan, pencurian tersebut terjadi pada Senin (27/08/20) lalu. Dalam melancarkan aksinya pelaku menjebol tembok beton dibagian belakang gudang.
“Hasil dari keterangan peHasil curian itu dibawa dengan menggunakan mobil,” ungkapnya.
Lanjut kata Adi, dalam aksinya komplotan pencurian ini berhasil mengambil 72 dus indomie,13 dus piring serta pempers sebanyak 2 bal.
“Akibat dari pencurian itu korban mengalami kerugian mencapai Rp 17 juta lebih,” sebut Adi.
Selain itu kata Adi, dalam melancarkan aksinya pelaku tidak hanya sendiri tetapi pelaku dibantu temannya yang berjumalah 5 orang.
“Saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku (dpo),” tuturnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Jadiman Sihotang membenarkan satu orang pelaku pencurian di Gudang Indomarco sudah berhasil diamankan.
“Pelaku sudah kita limpahkan ke Polsek Bukit Intan untuk proses lebih lanjut sesuai dengan laporan awal dari korban,” katanya.
(eranews/3s)




















Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.