TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan menggelar Rapat Paripurna penting untuk mengambil keputusan mengenai Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangka Selatan Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna ini dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Bangka Selatan pada Rabu (26/11/2025). Acara dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Erwin Asmadi, didampingi Wakil Ketua I, H. Komarudin, dan Wakil Ketua II, Rusi Sartono, serta dihadiri seluruh anggota dewan.
Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, bersama Wakil Bupati, Debby Vita Dewi, jajaran Forkopimda, dan Kepala OPD Pemkab Bangka Selatan.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD dari Partai Gerindra, Ella Sari, menyampaikan berbagai hal penting dalam paripurna tersebut.
Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang selama beberapa minggu, Ketua DPRD Erwin Asmadi menyatakan bahwa APBD 2026 telah disahkan.
”Alhamdulillah, Jadi pembahasan yang cukup panjang beberapa minggu ini untuk APBD 2026 pada hari ini telah selesai kita laksanakan paripurna pengesahan RAPBD menjadi APBD Kabupaten Bangka Selatan,” ungkap Erwin kepada wartawan.
Ia menjelaskan bahwa proses penganggaran telah merujuk pada Rencana Kerja (Renja) dan disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bangka Selatan yang telah ditetapkan bersama.
Erwin menegaskan, fokus utama dalam APBD 2026 adalah penganggaran skala prioritas pada pembangunan yang menyentuh langsung kepada masyarakat Bangka Selatan. (EraNews/Lew)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.