TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan rapat koordinasi intensif bersama Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) dan 22 perwakilan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Ruang Gunung Namak, Kamis (12/2/2026).
Rapat ini menyoroti masih rendahnya komitmen perusahaan dalam memenuhi kewajiban fasilitasi kebun masyarakat (Plasma) dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Ketua Pansus DPRD Babel, Dodi Kusdian, mengungkapkan kekecewaannya setelah melihat data lapangan yang menunjukkan banyak perusahaan belum menjalankan kewajiban mereka secara semestinya.
Padahal, hal tersebut merupakan hak masyarakat yang dilindungi undang-undang guna meningkatkan kesejahteraan di sekitar wilayah operasional perusahaan.
”Alhamdulillah hari ini kami berkunjung ke Bangka Selatan untuk memastikan kondisi perkebunan terkait Plasma dan CSR. Berdasarkan data pertemuan, masih banyak yang belum melaksanakan kewajiban. Kami berharap ada keseriusan dari pihak perusahaan agar masyarakat benar-benar bisa menikmati keberadaan mereka,” ujar Dodi seusai rapat kepada wartawan.
Dodi menyoroti adanya beberapa perusahaan besar yang sudah masuk dalam fase kedua operasional namun belum menyediakan lahan plasma sama sekali. Ia menilai kondisi ini sangat ironis dan terjadi akibat lemahnya pengawasan selama ini.
”Sangat naif sekali, ada perusahaan yang sudah fase kedua tapi plasmanya nol. Saya berharap pemerintah, baik kabupaten maupun provinsi yang mengeluarkan izin, melakukan pengawasan ketat. Jika tetap bandel, turunkan kualifikasi perusahaannya atau bahkan cabut izin IUP-nya agar ada efek jera,” tegasnya.
Dodi menambahkan bahwa selama ini perusahaan seolah “dibiarkan” terlalu lama tanpa pengawasan yang mumpuni, sehingga kewajiban terhadap masyarakat terabaikan.
Lebih lanjut, Ketua Komisi II DPRD Babel ini meminta Pemkab Bangka Selatan untuk memberikan dukungan penuh melalui pendampingan kepada masyarakat dan aparat desa dalam proses inventarisir lahan.
”Plasma ini tidak bisa berdiri sendiri. Harus ada musyawarah desa dan kepastian lahan yang dipayungi oleh pengawasan pemerintah. Kami meminta perusahaan segera membuat road map yang jelas mengenai kapan dan bagaimana mereka akan memenuhi kewajiban Plasma dan CSR tersebut,” tambah Dodi.
Meskipun Pansus tidak memiliki kewenangan eksekusi atau penindakan langsung, Dodi menegaskan bahwa pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah dan pusat.
”Fungsi kami adalah legislasi dan pengawasan kebijakan. Rekomendasi kami nanti harus dijalankan oleh pihak eksekutif (OPD teknis). Jangan sampai kewajiban ini diabaikan, karena selain hak masyarakat, ada juga potensi pendapatan daerah seperti Pajak Air Permukaan dan retribusi lainnya yang harus ditarik dari sektor sawit ini,” pungkasnya.
Hadir dalam pertemuan tersebut anggota Pansus lainnya yakni Jamro, H. Jalil, Ferry, Sardi, Bobby Prima, Sandy Muslim, dan Heryawandi.
Sementara dari pihak Pemkab Basel dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Firmansyah, Kadis PTSP Kartikasari, serta Kadis Pertanian Rispandika. (EraNews/Lew)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.