TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi membuka layanan penyewaan media publikasi berupa baliho dan videotron untuk umum. Fasilitas ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas, pelaku usaha, hingga instansi yang membutuhkan sarana promosi dan penyebarluasan informasi secara strategis.
Langkah ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah, sekaligus memberikan ruang promosi yang efektif dengan tarif resmi yang mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.
Kepala Diskominfo Kabupaten Bangka Selatan, Yuri Siswanto, menegaskan bahwa fasilitas media informasi milik Pemkab ini terbuka lebar bagi berbagai pihak yang ingin meningkatkan jangkauan publikasinya.
”Media baliho dan videotron yang dikelola Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan saat ini dapat disewa oleh masyarakat umum, pelaku usaha, maupun instansi yang ingin mempublikasikan informasi, promosi produk, kegiatan, atau layanan mereka. Tarif penyewaan telah diatur dan mengacu pada perda yang berlaku,” ujar Yuri di ruang kerjanya, Selasa (2/6/2026).
Yuri menjelaskan, ada beberapa keuntungan utama bagi masyarakat atau pelaku usaha yang memanfaatkan layanan ini:
Lokasi Strategis: Berada di titik-titik pusat keramaian dengan visibilitas tinggi.
Jangkauan Luas: Efektif untuk menarik perhatian masyarakat lokal maupun pendatang.
Legal & Terarah: Mekanisme sewa yang transparan karena dikelola langsung oleh daerah.
Kontribusi Positif: Setiap dana penyewaan akan masuk ke kas daerah sebagai kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bagi masyarakat, pelaku UMKM, atau lembaga yang berminat, Yuri mengimbau untuk segera berkoordinasi langsung dengan pihak Diskominfo Bangka Selatan demi mendapatkan jadwal tayang terbaik.
”Masyarakat yang ingin menggunakan layanan sewa baliho maupun videotron dapat langsung menghubungi Diskominfo Kabupaten Bangka Selatan. Petugas kami siap memberikan informasi dan pendampingan terkait mekanisme penyewaan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Yuri.
Dengan dibukanya layanan ini, Pemkab Bangka Selatan berharap dapat memicu gairah pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus menghidupkan aktivitas publikasi yang tertib, modern, dan profesional di Bumi Junjung Besaoh. (EraNews/Lew)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.