Ombudsman Babel : Pemadaman Bergilir Sesuai Jadwal, Kalau Diluar Jadwal Harap Masyarakat Segera Lapor

PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID –– Sebagian masyarakat Bangka sepertinya ingin mengetahui penyebab dan tindaklanjut dari permasalahan pemadaman listrik yang sudah terjadi beberapa minggu ini.

Hal inilah yang mendorong pihak PT PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung bersilaturahmi ke kantor Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin (18/10/2021).

General Manager PT PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung, Amris Adnan beserta jajaran diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy, sekaligus menjelaskan sebab permasalahan dari sudut pandang teknikal dan pelayanan.

“Pemadaman bergilir ini disebabkan karena adanya gangguan pada sejumlah unit pembangkit listrik dan belum adanya unit cadangan listrik sehingga status listrik di Pulau Bangka saat ini adalah Siaga”, katanya.

“Kalau di daerah lain ada unit cadangan listriknya sehingga apabila ada gangguan, tidak perlu dilakukan pemadaman. Untuk di Babel unit cadangan listrik sedang dalam proses pengerjaan pemasangan kabel bawah laut, itu dalam rangka penyelesaian masalah jangka panjang.Untuk saat ini fokus kami adalah proses perbaikan kerusakan dan pemulihan supaya tidak ada lagi pemadaman listrik lagi, insyaallah kami targetkan selesai tanggal 28 Oktober 2021 ,” tambah Amris.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan bahwa kepastian pelayanan adalah salah satu hal yang paling penting untuk dilakukan saat ini.

“Prinsip utama pelayanan prima ialah adanya kepastian. Eskalasi pengaduan, khususnya dari masyarakat yang tinggal wilayah tertentu Pangkalpinang terkait permasalahan waktu pemadaman diluar waktu yang telah ditentukan meningkat cukup signifikan. Hal ini juga harus menjadi fokus PLN selain proses perbaikan permasalahan utama yakni kerusakan pembangkit listrik atau MPP tadi,” sebutnya.

“Kemudian kami juga meminta PLN untuk mengembangkan strategi komunikasi dan
sosialisasi yang lebih baik kepada masyarakat misalnya melalui koordinasi dengan stakeholder serta perangkat pemerintah daerah terkait. Dengan beberapa langkah tersebut kami harapkan bila ada pemadaman diluar jadwal secara sigap ditindaklanjuti oleh pihak PLN,” ujar Yozar.

Amris Adnan menyatakan sikap siapnya dalam mengikuti saran Ombudsman dan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Siap Pak, terimakasih. Hal tersebut akan menjadi evaluasi bagi kami dan akan segera ditindaklanjuti. Kami pastikan bahwa jadwal yang telah kami sosialisasikan tersebut tetap berlaku berdasarkan estimasi permasalahan utama atau kerusakan pembangkit listrik. Namun, apabila ada pemadaman diluar jadwal tersebut artinya hal tersebut disebabkan oleh faktor lain, oleh karenanya kami meminta kerjasama masyarakat apabila menemukan pemadaman diluar jadwal segera menginformasikan kepada kami melalui Call Center 123 dan aplikasi pengaduan Mobile PLN. Setelah mendapatkan informasi dimaksud , maka akan segera kami tindaklanjuti ” tutupnya.

(Ril)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.