Oknum KPPS TPS 05 di Desa Keposang Halangi Wartawan Liput Pelaksanaan Pemilu 2024

*Tomi: Padahal di Luar Ruangan



TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Steven, salah satu anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Tempat Pemilihan Suara (TPS) nomor 05 Desa Kaposang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) telah menghalangi jurnalis media online Cerapan.id untuk meliput kegiatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Rabu (14/2/2024).

Hal ini terjadi, setelah Tomi jurnalis media online Cerapan.id mengambil foto dari luar ruangan TPS, namun tidak dibolehkan dan diminta menghapus diengan alasan tidak boleh.

Steven dengan nandanya, menyebutkan kepada pihak media Cerapan.id, bahwa tidak boleh mengambil foto dari luar kalau kelihatan dalam ruangan.

“Maaf bang tidak boleh ambil foto kelihatan ruangan kotak suara, meski abang ambil foto dari luar,” sebutnya.

Sementara, Tomi mengatakan bahwa dirinya tidak melanggar aturan. Sebab mengambil foto dari luar ruangan dan tidak masuk ke dalam ruangan pencoblosan.

“Saya tidak melanggar aturan, karena saya mengambil foto dari arah luar ruangan tidak masuk kedalam ruangan,” kata Tomi.

Sementara itu, Ketua PSS Agung mengatakan pengambilan foto boleh diambil, tetapi dari luar ruangan pencoblosan. Ia pun meminta maaf, karena oknum KPPS tersebut masih baru dan belum paham.

“Boleh bang, tapi dari luar ya, maaf ini orang baru,” pungkasnya. (EraNews/Lew)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.