BANGKA BARAT, ERANEWS.CO.ID — Kejadian MS (53), warga Desa Airkuang Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat yang menghabisi nyawa BK (55) tetangganya dan UM (51) istrinya serta melukai anaknya UC (21) diperkirakan karena cemburu keduanya selingkuh.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Bangka Barat, AKBP Fedriansah, SIK didampingi Kapolsek Jebus, Muhammad Saleh dan Kasat Reskrim Andri di Makopolres Bangka Barat, Selasa (16/03/21).
” Kejadian ini berawal dari rasa cemburu pelaku selama 20 tahun terhadap korban BK yang diduga telah berselingkuh dengan istrinya,” jelasnya.
Kemudian Pelaku dikatakan Kapolres menemui korban BK dan menghabisi nyawa MS dengan sebilah parang.
” Minggu, (14/3/2021) pukul 13.30 wib pelaku menemui korban BK dengan membawa sebilah parang, saat korban sedang tiduran di kursi pelaku langsung menganyunkan parang yang dibawanya secara berulang kali di bagian leher,muka dan perut korban sehingga meninggal dunia,” ungkapnya
Tak puas, Pelaku pun kemudian pulang dan juga membacokkan parangnya berulang kali kepada istrinya dan anaknya yang berusaha melerai.
” Setelah itu, pelaku pulang kerumahnya langsung membacok istrinya UM yang sedang tiduran di depan televisi, dan juga anaknya UC yang berusaha melindungi ibunya dari serangan parang tersebut, sehingga anaknya mengalami luka di bagian tangan dan istrinya meninggal dunia.
Setelah membacok istrinya pelaku pergi meninggalkan rumah sambil membawa barang miliknya
Bripka Abdullah bersama Briptu Sandi, Bhabinkamtibmas meminta pelaku berhenti dan meletakkan parangnya, pelaku dihampiri, parang berhasil diamankan beserta pelaku yang menyerahkan diri.
(Eranews/riani)