Lagi-Lagi !! 5 Pasang Bukan Pasutri Diamankan di Kos Kosan dan Penginapan Pangkalpinang

Foto : 5 Pasang Bukan Suami Istri Saat Pendataan di Kantor Sat Pol PP Kota Pangkalpinang, Sabtu (27/01/24) malam.

PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Pangkalpinang bersama tim gabungan kembali melakukan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) di wilayah Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Sabtu (27/01/24) malam.

Dalam kegiatan itu, tim gabungan masih terus menyasar ke tempat- tempat kos kosan, rumah- rumah kontrakan maupun penginapan yang ada di wilayah setempat sesuai dengan laporan masyarakat yang diduga sering dijadikan sebagai tempat pergaulan bebas termasuk tempat berkumpulnya pasangan bukan suami istri.

Alhasil dalam giat itu, tim gabungan berhasil mengamankan kembali 5 pasang bukan suami istri baik di kos kosan maupun  penginapan di tempat tersebut.

“Untuk giat Operasi Pekat malam ini ada 5 pasang bukan suami istri yang kita amankan. Mereka diamankan di empat titik lokasi yang berbeda,” ungkap Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Sat Pol PP Kota Pangkalpinang, Abang Riesvi Prianda Hutama.

Dia mengatakan kegiatan operasi pekat oleh tim gabungan dilakukan dalam rangka  pencegahan dini penyakit masyarakat. Sejak hari pertama operasi dilakukan lanjut Riesvi pihaknya sudah mengamankan kurang lebih 15 pasang bukan suami istri yang ditemukan di kos kosan, kontrakan maupun penginapan.

” Untuk tindak lanjutnya, mereka dilakukan pendataan serta pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatan yang melanggar kearah norma-norma kesusilaan yang berlaku di Kota Pangkalpinang,” katanya.

“Apabila nanti mereka ketangkap lagi, maka mereka akan diberi sanksi sesuai dengan Perda Nomor 07 Tahun 2019 Tentang Ketertiban Umum,” sambung dia menambahkan.

Riesvi menghimbau kepada masyarakat Kota Pangkalpinang khususnya kepada orang tua untuk selalu memantau anak-anaknya agar tidak melakukan pergaulan bebas terutama orang tua yang memiliki anak-anak remaja.

Ia juga mengimbau kepada pemilik Kos Kosan maupun Penginapan serta Kontrakan agar lebih selektif untuk ikut bersama-sama dalam mengawasi siapa saja yang masuk dan melakukan sewa ditempat tersebut.

“Setelah giat pekat ini, selanjutnya akan ada lagi kegiatan dari bidang Penegakan PERDA terutama dalam rangka pengecekan izin usaha,” tutupnya.

(Shandy Mane)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.