BANGKA, ERANEWS.CO.ID – Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Bangka bersama dengan anggota dan perwakilan pihak BPPKAD Bangka melakukan kunjungan langsung ke lokasi pertambangan pasir milik PT. Cinta Mapur Indonesia (CMI) dan PT. Mitra Persada Resources (MPR) yang di Mapur, Riau Silip – Bangka, Senin (5/5/2025). Kunjungan ini untuk menindaklanjuti kesimpangsiuran pemberitaan tentang perijinan perusahaan.
Terkait dengan kunjungan ke perusahaan, Ketua Komisi 3 DPRD Bangka, Mendra Kurniawan A.Md mengatakan bahwa sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan pihak BPKAD tentang dugaan di khalayak ramai apabila perusahaan berjalan tidak sebagaimana mestinya.

Dengan tegas Mendra utarakan jika perusahaan bekerja telah sesuai dengan regulasi dan perizinan juga lengkap. Sementara itu untuk pembayaran pajak ke pemerintah daerah pun juga dalam kondisi baik.
“Setelah kita melihat langsung dilapangan, ternyata hasilnya telah sesuai dengan regulasi dan perijinan yang telah ditetapkan. Data yang kami terima dari BPKAD dan keterangan yang didapat dari perusahaan tentang urusan pasir yang keluar dalam kondisi baik sesuai aturan,” jelasnya.
Kemudian di lapangan sendiri dari K3 saat proses loading segala macam, ia katakan juga sudah sesuai dengan aturan. Dirinya juga mendapatkan keterangan bahwa dalam pengawasan kerja, pihak perusahaan menggunakan CCTV yang terkoneksi secara langsung ke KSOP hingga kementerian.
Lebih lanjut, Politisi Partai Gerindra ini utarakan akan memberikan support dan dukungan terhadap perusahaan yang berusaha di Kabupaten Bangka selama bekerja sesuai dengan aturan. Selain, dia berharap perusahaan yang berusaha di Bangka harus membawa dampak
Siapapun itulah perusahaan manapun yang berusaha di Kabupaten Bangka, tetap kita dukung, tetap kita berikan support, selama memang mereka berusaha sesuai dengan aturan. Dan kita berharap bahwa keberadaan, sekali lagi keberadaan perusahaan-perusahaan yang akan berusaha di Kabupaten Bangka ini memang yang pertama akan membawa dampak terhadap pembangunan daerah melalui PAD dan sekaligus membuka ruang lapangan dan CSR bagi masyarakat.
“Kedatangan kita ke perusahaan bukan untuk mengcounter statement Pak Gubernur, akan tetapi hadirnya Komisi 3 ini untuk mengecek secara langsung dan memastikan apa yang terjadi di lapangan. Ternyata semua berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan,” Mendra menjelaskan.
Kemudian, Dirut PT. Persada Group, Rudy Andi Hamzah menyampaikan ke awak media bahwa pihaknya sangat menyambut baik kunjungan kerja dilakukan oleh anggota Komisi 3 DPRD Bangka.
“Kami selama ini sudah melaksanakan kegiatan sesuai dengan aturan atau regulasi yang ada. Jadi sama sekali kami tidak akan mau menyalahi aturan tersebut. Cuma memang ada beberapa statement yang beberapa hari yang lalu yang disampaikan oleh Pak Gubernur, ya kami memang merasa agak kaget,” tuturnya.
Menanggapi pernyataan Gubernur Babel, pihaknya menganggap kejadian tersebut adalah mungkin disebabkan kurangnya komunikasi saja. Dirinya berharap pertemuan dengan pihak pemerintah terus terjalin, sehingga tidak ada kesalahpahaman.
“Harapan besar kami kepada pemerintah bahwa bagaimana tetap hubungan perusahaan dengan pemerintah bisa terjalin dalam membangun lingkungan masyarakat yang lebih baik ke depan,” pungkasnya.














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.