Kerugian Negara Rp 412 Juta, Kejari Basel Tunjukkan Ketegasan Pada Koruptor

​TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangka Selatan menunjukkan keseriusannya dalam memberantas tindak pidana korupsi. Hal ini dibuktikan dengan penahanan lima tersangka kasus dugaan korupsi anggaran belanja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka Selatan tahun anggaran 2022-2023.

​Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka Selatan, Sabrul Iman, menegaskan bahwa pihaknya tidak main-main dalam menangani kasus tersebut.

“Kejaksaan Negeri Bangka Selatan Tegas,” ujar Sabrul Iman kepada wartawan pada Senin (15/9/2025).

​Dalam waktu yang berdekatan, kelima tersangka telah dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Pangkalpinang. Para tersangka tersebut adalah seorang Plt. Kepala, PPK, Bendahara, pemilik CV, dan seorang PNS.

​Perbuatan kelima tersangka ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 412.516.414. ​(EraNews/Lew)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.