Kejari Pangkalpinang Sosialisasikan Halo JPN dengan Sasaran Para pedagang

PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang Jum’at (13/01/23) mulai melakukan sosialisasi pelayanan Hukum gratis yakni Halo Jaksa Pengacara Negara (Halo JPN).

Melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, sosialisasi dilakukan dengan cara bertemu langsung para pedagang yang berada di Pasar Pagi Kota Pangkalpinang.

“Hari ini kita sudah mulai melakukan sosialisasi Halo JPN dengan cara bertemu langsung para pedagang di Pasar Pagi. Pelaksanaan sosialisasi dilakukan dengan cara pemasangan spanduk serta pembagian brosur (Halo JPN) kepada masyarakat,” ucap Kasi Datun Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Ahmad Sazili, S.H,M.H.

Dia juga menyampaikan sosialisasi Halo JPN yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Pangkalpinang tersebut disambut baik oleh Kepala UPT Pasar Pangkalpinang, Firman.
Karena, dengan adanya sosialisasi halo JPN itu para pedagang bisa berkonsultasi melalui media online Halo JPN.

“Perlu kita ketahui, Halo JPN merupakan layanan resmi dibawah naungan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berupa layanan konsultasi hukum secara daring/online,” ucap dia.

“Aplikasi ini juga untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan solusi terkait permasalahan hukum secara gratis dan dapat diakses di manapun dan kapanpun,” tutupnya.

(Shan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.