​Kejari Bangka Selatan Musnahkan Barang Bukti 37 Perkara, Narkotika dan Senpi Rakitan Jadi Sorotan

​TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan melaksanakan pemusnahan barang bukti dari puluhan perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan ini digelar di halaman Kantor Kejari Bangka Selatan pada Kamis (23/4/2026).

​Acara dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka Selatan, Dr. Asep Kurniawan Cakraputra, serta dihadiri oleh Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid, Wakil Bupati Debby Vita Dewi, jajaran Forkopimda, dan Kepala BNN Bangka Selatan, Hendra Amoer.

​Dalam keterangannya kepada awak media, Kajari Basel Dr. Asep Kurniawan Cakraputra mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 37 perkara yang diputus sejak November 2025 hingga April 2026. Dari jumlah tersebut, kasus narkotika masih menjadi yang paling mendominasi.

​”Barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 103,0682 gram dan ekstasi sebanyak 8,1984 gram dari 18 perkara. Estimasi nilainya mencapai puluhan juta rupiah,” ujar Dr. Asep.

​Selain narkotika, pihak kejaksaan juga memusnahkan senjata api (senpi) ilegal. “Ada satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dengan tiga amunisi tajam kaliber 5,56 mm. Ini termasuk organized crime yang melibatkan sindikat dan menjadi perhatian serius kami,” tegasnya.

​Detail Barang Bukti yang Dimusnahkan
​Secara keseluruhan, terdapat 214 item barang bukti yang dihancurkan, meliputi:
​Narkotika: 18 perkara (Sabu dan Ekstasi).
​Senjata Api: 1 pucuk senpi rakitan beserta amunisi.
​Pertambangan: 12 item dari 2 perkara (mesin dan alat tambang).

​Tindak Pidana Umum Lainnya: 61 item dari 16 perkara (pakaian, senjata tajam, dan dokumen).

​Pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode sesuai jenis barangnya. Narkotika dimusnahkan dengan cara diblender dan dibuang ke saluran pembuangan. Senjata api, senjata tajam, serta alat pertambangan dipotong menggunakan mesin gerinda agar tidak dapat dipergunakan kembali. Sementara itu, barang bukti berupa pakaian dan dokumen dibakar hingga hangus.

​Dr. Asep menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari tugas Jaksa sebagai eksekutor putusan pengadilan.

​”Tujuannya agar eksekusi perkara tuntas sepenuhnya. Selain itu, ini merupakan langkah preventif untuk mengurangi penumpukan di gudang dan mengantisipasi penyalahgunaan barang bukti yang rawan, seperti narkotika,” tambahnya.

​Melalui pemusnahan ini, Kajari berharap stabilitas keamanan di wilayah Bangka Selatan terus terjaga. Meski perkara pertambangan secara kuantitas barang bukti cukup besar, ia mencatat bahwa secara frekuensi perkara, narkotika tetap yang paling tinggi.

​”Harapan saya, semoga kriminalitas di Bangka Selatan terus menurun. Kita semua sepakat untuk menjaga ketertiban di tempat kita tinggal ini,” pungkasnya. ​(EraNews/Lew)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.