PARITTIGA, BANGKA BARAT, ERANEWS.CO.ID – Kapolsek Jebus Kompol Albert DH Tampubolon SH pimpin langsung penertiban tambang biji pasir timah jenis ponton tower yang beroperasi di wilayah perairan Blembang, Desa Bakit, Kecamatan ParitTiga, Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu ( 3/7/2024 ).
Kapolsek Jebus Kompol Albert DH Tampubolon yang didukung tim gabungan yang terdiri dari Anggota Koramil 431-01 Jebus, Anggota Satpolair Polres Bangka dan Anggota Satpol PP Kabupaten Bangka Barat serta unsur perangkat Desa Bakit Kecamatan ParitTiga serta beberapa perwakilan dari PT Timah turun langsung ke lapangan guna menertibkan wilayah perairan Blembang Desa Bakit walau hasilnya saat dilakukan penertiban tidak diketemukannya kegiatan penambangan di wilayah tersebut.
Ia menghimbau kepada perwakilan Perangkat Desa Bakit agar menyampaikan kepada seluruh warga masyarakat Desa Bakit dan Desa Semulut agar segera mengosongkan area tersebut hingga tenggat waktu yang diberikan oleh pihak Kepolisan yaitu 1 X 24 jam
“Besok pagi Kami akan check lagi dilapangan, dan bila besuk pagi masih ditemukan masyarakat melakukan aktifitas Kita tidak akan mentolerir hal tersebut,”ungkapnya.
Iptu Yudi Lesmana selaku Kasatpolair Polres Bangka Barat ditenggah kegiatan tersebut juga menghimbau kepada masyarakat agar segera menepikan ponton – ponton tower tersebut dan tidak melakukan lagi kegiatan penambangan di daerah tersebut dan dengan tegas Kami akan menarik ponton – ponton tersebut ke Mako Satpolair Polres Bangka dan memproses secara hukum yang berlaku tegas Iptu Yudi.
SementaraDanramil 431-01 Jebus Lettu Inf Zulkifli saat ditemui awak media saat ikut turun mendampingi Kapolsek Jebus serta Kasatpolair dan Kasatpol PP Kabupaten Bangka Barat Sidharta Gautama juga menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat penambang agar menjaga keamanan dan kondusifitas daerah yang Kita cintai ini agar aman dan kondusif sehingga konflik kepentingan bisa Kita dihindari dan Kita redam bersama, pungkas Lettu Inf Zulkifli.***
( YR/BB )