HNSI Bangka, Lukman : PT. NMS Belum Miliki Ijin Angkut dan Jual Pasir

BANGKA, ERANEWS.CO.ID – Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Bangka, Lukman kembali angkat angkat bicara terkait dengan aktivitas kapal Oesman 7 di depan alur muara Jelitik Sungailiat, Bangka. Dikutip dari media Kabarbangka.com, bahwa Oki perwakilan dari PT. Naga Mas Sumatra menyebutkan jika kapal Oesman 7 hanya melakukan uji coba pasca ganti mesin baru.

Ditegaskan Lukman, jika pihaknya akan tetap terus melakukan pengawasan terhadap pekerjaan yang dilakukan oleh PT. Naga Mas Sumatra. Menurut informasi yang dia peroleh, bahwa perusahaan tersebut saat ini belum bisa melakukan penjualan pasir hasil dari pengerukan alur muara Air Kantung.

“Saya pernah bertemu langsung dengan Pak Oki, dan dijelaskan kalau untuk saat ini mereka hanya bisa bekerja untuk pendalaman alur saja. Sedangkan untuk perijinan pengangkutan dan penjualan pasir masih dalam proses perijinan,” jelas Lukman, Minggu (13/10/2024).

Sementara itu, untuk saat ini dirinya akan terus memastikan jika perusahaan tidak bekerja di luar batas sesuai dengan SK yang dikeluarkan oleh PJ Bupati Bangka. Justru Lukman menanyakan, apakah memang benar PT. Naga Mas Sumatra ini memiliki alat-alat pendukung untuk melakukan pendalaman alur. 

“Sebenarnya selama kurang lebih 2 tahun ini, ada pengusaha lokal yang sudah melaksanakan pendalaman alur melalui dana swadaya masyarakat yang justru tidak mendapat perhatian dan apresiasi dari pemerintah. Kami berharap pemerintah daerah baik eksekutif maupun legislatif obyektif mengambil langkah penanganan alur muara,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.