Garuda KPPRI Pertanyakan Netralitas KPU dan Bawaslu Bangka

BANGKA, ERANEWS.CO.ID – Masa kampanye Pilkada serentak 2024 telah berjalan hampir dua pekan, akan tetapi spanduk pro kotak kosong masih ada saja terpasang di beberapa titik di Kota Sungailiat, Bangka. Dan yang lebih mirisnya lagi, didalam spanduk itu terpasang logo KPU dan Pemkab Bangka.

Dengan tegas Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, telah mengatakan kalau kotak kosong tidak boleh difasilitasi untuk berkampanye dalam Pilkada serentak. 

Merespon perihal tersebut, Ketua Garuda KPPRI, Selamat Riyadi, menyayangkan sikap KPU dan Bawaslu Kabupaten Bangka yang dinilai lamban dalam merespon kerisauan publik itu. 

Menurut Selamet, adanya fungsi pencegahan, pengawasan, serta penindakan, Bawaslu harus aktif ambil tindakan, dan bukan menunggu laporan dari masyarakat terlebih dahulu. 

Apalagi, saat ini dia katakan sudah memasuki masa kampanye, sehingga seharusnya Bawaslu bisa mengoptimalkan struktur kerjanya mulai dari Panwascam, PKD, untuk melakukan upaya pengawasan. 

“Di situ bisa dianggap temuan Bawaslu untuk mereka kajikan, terkait masalah kotak kosong. Sedangkan pak Bagja sudah jelaskan tidak ada memfasilitasi kotak kosong di masa kampanye. Artinya kan ketika kotak kosong tidak difasilitasi maka, spanduk itu sudah melekat dengan alat peraga kampanye (APK). Bagaimana tindakan dari Bawaslu ini. Kok menunggu laporan,” ujar Selamat, saat diwawancarai Rabu (03/10/2024) siang, di Sungailiat. 

Bertebarnya spanduk kampanye kotak kosong di masa kampanye, kata Selamat, sudah bisa dianggap sebagai temuan supaya dilakukan penindakan oleh Bawaslu, atau memberikan rekomendasi ke KPU. 

Ia pun mempertanyakan netralitas KPU maupun Bawaslu Kabupaten Bangka yang selalu lambat merespon setiap tindakan yang dilakukan oleh relawan kotak kosong akhir-akhir ini. 

Apalagi, lanjut Selamet, pihak KPU Kabupaten Bangka, bahkan sampai dengan hari ini belum juga mensosialisasikan juknis dan juklak terkait PKPU masa kampanye kepada masyarakat. Jika KPU maupun Bawaslu masih enggan ambil tindakan, dirinya mengancam akan membawa masalah ini ke DKPP RI. 

Selain itu, dia juga berkata akan berkoordinasi dengan gabungan LSM dan ormas lainnya untuk merencanakan aksi demonstrasi ke KPU dan Bawaslu Kabupaten Bangka. 

“Jika tidak ada tindakan atau penjelasan dari KPU dan Bawaslu, maka kami akan laporkan ke DKPP RI, termasuk kawan-kawan ormas lainnya berencana mengajak aksi massa besar-besaran ke KPU dan Bawaslu. Karena ini sudah kepalang tanggung kalau memang mau main-main dalam masalah ini. Apalagi rekan-rekan ormas sudah geram betul melihatnya,” tegas Selamet.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.