Forum P3KD Sorot Permasalahan di PT Pulomas Sentosa

BANGKA, ERANEWS.CO.ID — Ketua Forum Pemerhati Pertambangan Perkebunan dan Kehutanan Daerah ( P3KD), Gustari sorot kisruh yang terjadi pada PT Pulomas terkait permasalahan perizinan kegiatan normalisasi pengerukan alur Muara Air Kantung.

Menurut Gustari, peran forum P3KD disini ingin mengajak pihak-pihak yang peduli dengan kondisi alur Muara Air Kantung tersebut dengan terlebih dahulu melihat sejarah proses pengerukan sehingga terbitnya perizinan kemudian apakah kegiatan tersebut dapat membantu nelayan dan memberikan kontribusi PAD bagi pemerintah setempat.

karena terkait hal itu, sepengatahuan Gustari sesuai dengan peta kerja pengerukan itu dari mulut muara sampai ke dalam sehingga ada batas-batas wilayahnya sebagian milik KP Timah dan sebagiannya di luar KP Timah namun untuk pengerjaan pengerukan di dalam KP Timah harus seizin dari pihak PT Timah.

Dijelaskannya, melalui perjanjiannya (sebagai mitra urusan timah) dan jika sudah di luar KP Timah itu urusan Bupati ( perjanjian pajak pasir).

“Terkait banyak pihak yang menilai perpanjangan IKK oleh Bupati melanggar PM 125/ 2018 tentang Pengerukan dan Reklamasi,” ungkapnya, Senin (26/10/20).

Gustari menilai sebenarnya harus sesuai aturan dan kajian-kajian serta langkah-langkah dalam mengambil keputusan dalam mengeluarkan perpanjangan IKK tersebut.

“Mungkin karena adanya perbedaan pandangan yang lain terhadap penerapan peraturan tersebut, Bupati mengeluarkan perpanjangan IKK tersebut dengan alasan adalah pertama pengerukan di darat masih ada kewenangan Bupati sebagai penguasa wilayah (merujuk pada bupati terdahulu). Kedua peralatan yangg sudah siap atau stanby hanya milik PT Pulomas di lokasi dan ketiga pengerukan terpaksa harus dilaksanakan terus agar tidak mengganggu lalulintas keluar masuk kapal nelayan sehingga dapat mengancam keamanan dan keselamatan para nelayan serta ke empat pengerukan tidak menggunakan APBD tapi memberikan kontribusi pemasukan pada PAD Kabupaten Bangka, semisalnya ada perusahaan lain yang akan mengambil alih mungkin prosesnya masih lama,” jelas Gustari .

“Kita sangat khawatir di saat datangnya musim utara yang memungkinkan alur muara tersebut menjadi tertutup karena sidimentasi dan bila itu terjadi maka forum P3KD akan meminta aturan UU NO 24 Tahun 2007 tentang bencana alam katagori abrasi/sidemintasi di berlakukan karena di nilai mengandung resiko timbulnya kecelakaan dan mengancam keselamatan jiwa dan membahayakan kapal bagi para nelayan.kita juga berharap pihak pihak yg peduli dg alur muara pelabuhan PPN sungailiat dapat memberikan masukan masukan dan solusi kepada pihak pemerintah daerah atau pihak PT Pulomas Sentosa,” tambahnya.

Terkait adanya tumpukan pasir yang menggunung di kiri kanan mulut muara penyebab terjadinya pendangkalan alur atau sidimentasi, Gustari berharap kepada pihak PT Pulomas Sentosa selain menggunakan kapal yang telah disiapkan oleh pihak perusaahan dapat melibatkan masyarakat setempat untuk membantu mempercepat proses pemindahan tumpukan pasir dengan pembagian tugasnya.

“Kalau kita lihat kondisi dilapangan terjadinya tumpukan gunung pasir itu di sebabkan pengerukan alur terus berjalan akibat di pasir dari laut di bawa kedarat sementara penganggkutan tumpukan pengerukan tidak dapat diangkut dan dibawa keluar karena mesin rolling pemindahan pasir ke kapal milik Pulomas rusak dan dermaganya hancur dihamtam gelombang,” sebutnya.

Sementara saat ini kata gustari, terlihat pihak Pulomas berusaha membuka alur agar kapal dan tongkang mampu merapat kedaratan.

“Kita berharap nnatinya solusi yang akan di sampaikan forum kepada pihak pemerintah dan perusahaan pertama-pertama demi keselamatan jiwa dan keamanan para nelayan mari rapatkan barisan bersama-sama membantu memberikan solusi terhadap kondisi alur muara air kantung ini. Selian itu untuk mempercepat pemindahan tumpukan pasir tersebut dapat bisa saja membuang pasir sepanjang belakang gedung polman untuk meninggikan daratan,” demikian yang disampaikannya.

(eranews/eq)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.