Forum Komunikasi RT Audensi ke Pengadilan Negeri Sungailiat Terkait Kasus 6 Orang RT Kenanga

SUNGAILIAT, ERANEWS.CO.ID — Kasus status tersangka berikut penahanan terhadap enam RT warga Desa Kenanga Sungailiat mendapat perhatian khusus dari Forum Komunikasi RT (FKRT) dalam pertemuan para Ketua RT.

Dalam pertemuan tersebut digelar audensi pengurus Forum RT bangka bersama dengan Ketua Pengadilan Negeri Sungailiat , Selasa
(08/12/20) dengan dihadiri perwakilan RT dan diterima langsung oleh Humas Pengadilan Negeri, Arif kadarmo.

Pertemuan singkat dan penuh keakraban tersebut juga turut dihadiri Ketua, Sekretaris, Bendahara dan dampingi oleh pendiri Forum RT Bangka, Gustari.

Ketua Forum Komunikasi RT, Iksan mengatakan bahwa kehadiran ini merupakan bentuk dam rasa empati pihaknya sebagai Ketua RT terhadap kawan-kawan RT yang sekarang mengalami musibah terjerat hukum pidana di Pengadilan Negeri Sungailiat.

pertemuan ini kata Iksan menindaklanjuti hasil rapat pengurus Forum RT minggu kemarin untuk menjadwalkan audensi dengan Ketua Pengadilan Negeri Sungailiat namun kata dia perlu digaris bawahi, bahwa kehadirannya tidak ingin mengintropeksi proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Sungailiat.

“Mewakili kawan-kawan ketua RT mengucapkan terimakasih banyak atas waktu dan kesempatan yang diberikan oleh humas Pengadilan Negeri Sungailiat yang telah memberikan motifasi dan semangat serta pencerahan kepada kami para ketua RT,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu Humas Pengadilan Negeri Sungailiat, Arif kadarmo menyampaikan bahwa RT jangan takut yang penting lakukan tugas dan fungsinya sesuai tupoksinya sebagai Ketua RT dan jangan sungkan atau takut untuk meminta pembinaan dan bimbingan dari pihak Kelurahan atau Desa.

“terkait dengan kasus hukum yang dihadapi oleh ke enam (6) ketua RT kenanga kami minta bapak bapak RT percayakan kepada pengadilan karena proses penyidikan dan penuntutan sudah berjalan tambah humas Pengadilan Negeri Sungailiat,” sebutnya.

Gustari selaku pendiri Forum RT Bangka berharap kehadiran forum RT Bangka di Pengadilan Negeri Sungailiat ini tidak lain hanya menyambung silaturahmi dan memperkenalkan keberadaan Forum RT Bangka.

“Disini kita hanya ingin bersilahturahmi sekalian memperkenalkan keberadaan Forum RT Bangka,” katanya.

(eranews/eq)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.