BANGKA, ERANEWS.CO.ID – DPRD Kabupaten Bangka menggelar rapat paripurna istimewa pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD masa Jabatan 2024-2029, Selasa (17/9/2024). Sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bangka, Iskandar tersebut dihadiri oleh Eko Kurniawan. S. Sos M. Si, Staf Ahli bidang ekonomi, keuangan dan pembangunan selaku perwakilan dari PJ Gubernur Babel, Pj. Bupati Bangka Muhammad Haris. AR, AP, MM, Wakil Ketua I M.Taufik Koriyanto,SH,MH, Wakil Ketua II Rendra Basri,B.Sc, Anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 dan anggota DPRD periode 2019-2024, segenap FORKOPIMDA, Kepala Dinas,kantor, Camat, Lurah, Darma Wanita dan perwakilan dari Pengurus Parpol, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Insan Pers serta para undangan lainnya.
Iskandar dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan paripurna untuk menjalankan ketentuan pasal 155 ayat (4) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 tetang cipta kerja menjadi undang-undang, juncto pasal 27 ayat (1) peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib dewan perwakilan rakyat daerah provinsi, kabupaten, dan kota, menegaskan bahwa masa jabatan anggota DPRD kabupaten/kota 5 (lima) tahun terhitung sejak pengucapan sumpah/janji dan berakhir pada saat anggota DPRD yang baru mengucapkan sumpah/janji.
Selanjutnya pada pasal 156 ayat (1) menyatakan, bahwa anggota DPRD kabupaten/kota sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji secara bersama-sama yang dipandu oleh ketua pengadilan negeri dalam rapat paripurna DPRD kabupaten/kota.
“Rapat hari ini merupakan rapat paripurna terakhir bagi anggota DPRD masa jabatan 2019-2024, maka dalam kesempatan ini mengucapkan terima kasih kepada bupati dan jajarannya, atas sinergitas dan kerjasama dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah. Ucapan terimakasih juga kami ucapkan kepada seluruh lapisan masyarakat dan seluruh pihak yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu atas kepercayaan, dukungan, kerjasama dan yang sudah diberikan kepada kami,” ujarnya.
“Kami sekaligus berpamitan mohon diri kepada para hadirin dan seluruh masyarakat Kabupaten Bangka, mudah-mudahan tugas dan pengabdian yang telah kami lakukan dan semua yang telah kami hasilkan bermanfaat bagi kemajuan masyarakat Kabupaten Bangka. Segala kekurangan dan kelemahan kami, semoga dapat menjadi pelajaran dan hikmah yang bermanfaat, khususnya bagi anggota DPRD masa jabatan 2019-2024, sehingga peran dan fungsi DPRD akan semakin lebih baik kedepannya,” Iskandar menambahkan.
Lebih lanjut dirinya berpesan agar anggota dewan terlantik dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat kabupaten bangka, dengan tetap menjalin kerjasama yang sinergis dan harmonis dengan lembaga eksekutif dan seluruh stakeholder pembangunan yang ada di Kabupaten
Bangka.
“Rapat hari ini merupakan rapat paripurna terakhir bagi anggota DPRD masa jabatan 2019-2024, maka dalam kesempatan ini mengucapkan terima kasih kepada bupati dan jajarannya, atas sinergitas dan kerjasama dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah. Ucapan terimakasih juga kami ucapkan kepada seluruh lapisan masyarakat dan seluruh pihak yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu atas kepercayaan, dukungan, kerjasama dan yang sudah diberikan kepada kami selama ini,” imbuhnya.
“Demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bangka, tetaplah menjalin kerjasama yang sinergis dan harmonis dengan lembaga eksekutif dan seluruh stakeholder pembangunan yang ada di Kabupaten Bangka,” pungkasnya.














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.