Dinilai Lumpuhkan Ekonomi Rakyat, Mantan Ketua DPRD Basel Desak Kejagung Buka Blokir 2 Rekening Pabrik Sawit


TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Mantan Ketua DPRD Bangka Selatan (Basel) 2 Periode, 2009-2014 dan 2014-2019, H Sipioni meminta Kejagung RI untuk membuka 2 rekening perusahaan pabrik sawit yang diblokir atas kasus dugaan TPPU korupsi tata niaga komoditas Timah Tbk 2015-2022.

Sipioni yang juga petani sawit mengatakan, dampak dari puluhan rekening perusahaan pabrik sawit milik tersangka Thamron alias Aon yang diblokir Kejagung tak hanya berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) ratusan karyawan, namun akan menghambat tumbuhnya perputaran ekonomi di tengah-tengah masyarakat.

“Seharusnya pihak penyidik Kejaksaan Agung untuk membuka 2 rekening milik pabrik Sawit yang terafiliasi dengan tersangka korupsi tata niaga komoditas timah 2015-2022. Jika tidak bagaimana nasib para petani sawit dan juga para pekerja pabrik sawit mendapatkan pemasukan untuk menghidupi keluarga,” kata Sipioni saat di temui di Warkop Cukin Toboali Pada Selasa (21/5/2024).

Menurutnya, seharusnya pihak penyidik Kejagung RI memberikan solusi terbaik guna pekerja dan petani masih bisa beraktivitas mencari nafkah.

“Harusnya (Kejagung_red) juga cari jalan keluarnya, jangan main blokir-blokir rekening saja, bagaimana nasib petani dan pekerja pabrik, harusnya dipikirkan juga. Setidaknya tapi berikan solusinya agar para petani dan pekerja masih bisa beraktivitas mencari nafkah untuk keluarga,” tuturnya.

Tak hanya itu, lanjut Sipioni dampak dari penyitaan 6 smelter juga menyebabkan ekonomi di Provinsi Babel tidak baik-baik saja.

“Iya, termasuk beberapa smelter yang disita juga berdampak kepada perekonomian masyarakat yang makin sulit,” terangnya. (EraNews/Lew)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.