TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan (Basel) mengambil langkah tegas dalam pemberantasan korupsi, tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga edukasi langsung kepada masyarakat. Hari ini, Kamis (30/10/2025), pusat Kota Toboali menjadi saksi bisu komitmen tersebut dengan digelarnya Kampanye Antikorupsi.
Aksi simpatik namun penuh pesan ini berfokus di dua titik vital kota, yakni Simpang Lima Habang dan Simpang Tugu Nanas, menyasar ratusan pengendara yang melintas di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman.
Petugas Kejari Basel membentangkan spanduk raksasa yang menyuarakan seruan lantang: “Katakan Tidak pada Korupsi. Tolak Korupsi, dukung Kebijakan anti korupsi untuk masa depan yang lebih baik.”
Kasubsi I Intelijen Kejari Basel, Binsar, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata untuk menumbuhkan kesadaran hukum dan memperkuat nilai-nilai integritas di tengah masyarakat.
”Tujuan kampanye anti korupsi ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran hukum ke masyarakat, sehingga memberikan hal yang informatif terhadap masyarakat,” tegas Binsar atas seizin pimpinan.
Dalam aksi tersebut, selain menyampaikan pesan verbal, Kejari Basel juga membagikan cenderamata edukatif berupa totebag dan stiker bertema antikorupsi. Langkah ini dipilih sebagai media sosialisasi yang diharapkan dapat terus mengingatkan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Binsar menambahkan bahwa kampanye ini tidak akan berhenti hanya pada momen Hari Antikorupsi Sedunia saja, tetapi akan menjadi agenda yang berkelanjutan.
”Kita ingin masyarakat semakin sadar bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh elemen bangsa,” pungkasnya.
Ketegasan di Balik Pencegahan
Di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Basel, Sabrul Iman, institusi ini memang menunjukkan keseriusan ganda. Di satu sisi aktif melakukan pencegahan dan edukasi, di sisi lain tetap tajam dalam penindakan.
Terbaru, Kejari Basel telah menetapkan empat (4) tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penyalahgunaan anggaran belanja pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangka Selatan tahun anggaran 2022–2023.
Langkah kampanye antikorupsi ini menegaskan posisi Kejari Basel sebagai lembaga yang tidak hanya berfokus pada penjarakan koruptor, tetapi juga berkomitmen penuh dalam membangun budaya antikorupsi dan edukasi hukum di tengah masyarakat. (EraNews/Lew)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.