Danposbinpotmar Sungailiat Tertibkan Puluhan Tambang di Perairan Pantai Rambak

BANGKA, ERANEWS.CO.ID – Jajaran anggota Pos AL Sungailiat melakukan penertiban sekaligus himbauan terhadap pelaku tambang TI sebu dan ponton rajuk manual yang ada di Perairan Pantai Rambak, Sungailiat, Minggu (22/6/2025). Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Posbinpotmar  Sungailiat, Peltu TTU Firdaus Abadi.

Usai melaksanakan giat penertiban, pihaknya utarakan akan memberikan tindakan tegas bagi para penambang pasir timah di Perairan Pantai Rambak dan sekitarnya. Khusunya bagi para penambang yang masih membandel atau tidak menghiraukan peringatan hingga himbauan dari Pos AL Sungailiat, terkait melakukan penambangan tanpa memiliki ijin.

“Hari ini kami turun ke lokasi untuk menghimbau kepada masyarakat yang menambang di wilayah pesisir Pantai Rambak untuk menghentikan seluruh aktivitas. Karena kami akan menindak tegas seluruh penambangan di laut yang tidak mengantongi ijin resmi,” ujarnya.

Diakuinya, bahwa aktivitas penambangan pasir timah di Perairan Pantai Rambak ini sudah pernah dilakukan penertiban dari pihak kepolisian namun masih tetap saja kembali melakukan aktivitas.

“Kita melakukan penertiban karena lokasi ini bukan tempat yang diijinkan atau tidak memiliki ijin resmi. Maka dari itu kami himbau agar penambang menghentikan aktivitas tambang di area tersebut,” terangnya.

Peltu TTU Firdaus Abadi pun sangat berharap agar himbauan yang dilakukan hari ini dapat di pahami dan dimengerti oleh penambang. Sementara itu, dirinya memberikan batas waktu hingga jam 12 siang esok hari untuk meminta ke para penambang menggeser ponton dari lokasi tersebut.

“Kami minta masyarakat penambang yang tidak memiliki ijin tambang, untuk menghentikan aktivitas tambangnya,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.