TOBOALI, ERANEWS.CO.ID- Proyek pembangunan Dermaga Wisata DTW Pantai Lampu dimenangkan oleh perusahaan asal Bandarlampung yakni CV. Ghuno Dhio, Senin (6/7/2023).
Proyek bernilai Rp. 2.535.194.250,00 tersebut merupakan paket kegiatan milik Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga yang bersumber dari dana APBD 2023.
Kepala Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Bangka Selatan, Dedy Yunihardi membenarkan bahwa proyek kegiatan tersebut dimenangkan oleh CV. Ghuno Dhio.
“Jadi tender itu tahapannya sudah dilaksanakan, dan pemenang dari tender proyek tersebut yaitu CV. Ghuno Dhio yang beralamat di Bandarlampung,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa untuk pagu anggaran sendiri yakni Rp. 2.535.194.250,00 dan HPS nya juga sama dengan angka yang sama.
“Dan untuk harga negosiasi itu yang dikontrak nantinya Rp. 2.525.128.000,00 lebih turun sedikit dari pagu anggaran yang ditetapkan di dokumen pelaksanaan anggaran (DPA),” jelasnya.
Dikatakan Dedy Yunihardi bahwa untuk Proyek DTW Pantai Lampu ini sudah dilakukan tender 2 kali.
“Jadi memang proyek ini sudah dilakukan tender 2 kali, yang pertama itu karena memang beberapa penyedia itu tidak memenuhi syarat yang ditentukan sehingga dilakukanlah untuk tender yang kedua, dan Alhamdulillah di tender yang kedua itu tendernya sudah selesai dan tidak ada kendala sampai dengan penetapan pemenangnya yaitu CV. Ghuno Dhio,” paparnya
Ketika disinggung apakah proyek tersebut ada pengarahan dalam pemenang, Dirinya menjelaskan bahwa memang di dalam Kelompok Kerja (Pokja) ini sesuai dengan aturan.
“Jadi di dalam Pokja ini memang sesuai dengan aturan dan prosedur yang telah kita laksanakan, dan sampai saat ini tidak ada menuju kesana atau mengarahkan untuk menetapkan pemenang perusahaan yang akan kita tuju, dan kami sudah melakukan itu sesuai prosedur atau aturan yang berlaku,” tegas Dedy.
“Karena kita sudah menekankan kepada Pokja bahwa melaksanakan kegiatan tender ini sesuai aturan, dan harapan kepada pemenang ini karena sudah di pertengahan tahun berharap lebih gesit lagi dalam proses pelaksanaannya lebih cepat sehingga pelaksanaannya itu tidak molor-molor atau tepat pada waktunya apa yang telah ditentukan,” pungkasnya. (EraNews/Leo)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.