Breaking News: Pengedar Sabu di Keposang Diciduk BNN Bangka Selatan, 5 Gram Narkotika Diamankan

​TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bangka Selatan, diback up oleh BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Sat Polairud Polres Bangka Selatan, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Keposang pada Rabu (15/10/2025). Dalam penangkapan ini, satu orang terduga pelaku berhasil diamankan.

​Pelaku yang ditangkap diketahui berinisial Supianto alias Bo’eng. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa sabu sebanyak 6 paket sedang dengan berat bruto total 5,11 gram.

Selain itu, turut disita alat timbangan, plastik klip, dan uang tunai senilai Rp150.000.

​Penangkapan yang terjadi sekitar pukul 21.20 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BNN Kabupaten Bangka Selatan, Hendra Amoer.

Menurut Hendra Amoer, tersangka bukan merupakan residivis.

​”Pelaku sudah menjadi target kami selama satu bulan,” ungkap Kepala BNN Bangka Selatan, Hendra Amoer, Rabu (15/10/2025).

​Saat ini, tersangka ditahan di Kantor BNN Kabupaten Bangka Selatan untuk pemeriksaan awal. Rencananya, tersangka akan dibawa ke BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Narkotika.(EraNews/Lew)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.