BANGKA, ERANEWS.CO.ID – Aktivitas bongkar muat BBM di pinggir Pantai Tambak Udang Rambak, Sungailiat – Bangka dinilai tidak sesuai atau menyalahi aturan. Dari pantauan tim, mobil tangki yang diduga bermuatan solar tersebut milik PT. Peter.
Iwansyah, Kepala KSOP Kelas IV Pangkalbalam Wilker Sungailiat mengatakan dengan tegas apabila tidak diperbolehkan adanya bongkar muat BBM di Pantai Rambak, Sungailiat – Bangka. Hal itu dia sampaikan ketika pihaknya usai menerima laporan adanya aktivitas pembongkaran BBM di lokasi tersebut yang terjadi pada hari Selasa 3 Desember 2024 sore.
“Saya inginkan pihak bersangkutan membuat laporan atau ijin ke pihak KSOP. Sejauh ini mereka belum meminta ijin kepihak kami. Kalau saya lihat, mereka mengganggap kegiatan seperti itu tidak ada aturannya. Saya ingin tegaskan, jika nanti masih ada kejadian seperti ini, kita akan melakukan tindakan sesuai dengan kapasitas yang berlaku,” ujarnya saat ditemui di Ruang Kerjanya.
Sementara itu, Ketua DPC HNSI Kabupaten Bangka, Lukman menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi terkait adanya informasi seringnya adanya pembongkaran minyak BBM jenis solar di Pantai Tambak Udang Rambak. Oleh sebab itu, pihaknya kurang lebih pada pukul 14:30 WIB melihat adanya pembongkaran minyak di lokasi tersebut.
“Kami menilai lokasi tersebut tidak sesuai dengan aturan untuk dipergunakan sebagai pembongkaran BBM. Kita ketahui mobil tangki pengangkut BBM itu milik PT. Peter,” jelasnya.
Setelah melakukan investigasi di lapangan, Lukman bersama dengan tim langsung beranjak menuju Kantor KSOP Wilker Sungailiat dan langsung berkoordinasi dengan Pak Iwansyah selaku Kepala KSOP Wilker Sungailiat. Dalam pertemuan tersebut, pihaknya menanyakan apakah pihak KSOP Wilker Sungailiat mengetahui akan aktivitas bongkar muat BBM itu.
“Saat saya menanyakan kepada Kepala KSOP Wilker Sungailiat, ternyata mereka tidak mengetahui jika di Pantai Tambak Udang Rambak sedang ada aktivitas bongkar BBM dari PT. Peter. Dengan kejadian seperti ini, maka sangat disayangkan,” tuturnya.
“Harapan saya sebagai Ketua HNSI Kabupaten Bangka, terkhusus untuk KSOP agar secepatnya untuk memasang plank larangan dan memberi sanksi kepada yang telah membongkar BBM di lokasi tersebut. Dan kami dari HNSI akan melakukan pengawasan terhadap lokasi,” pungkasnya.