TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Aroma keadilan semakin menguat di Bangka Selatan! Sebanyak 15 tersangka yang terlibat dalam berbagai kasus kriminalitas kini berada dalam genggaman Kejaksaan Negeri setempat.
Langkah tegas ini diambil setelah penyidik Polres Bangka Selatan merampungkan berkas perkara yang dinyatakan clear alias P-21. Tak lama lagi, para pelanggar hukum ini akan merasakan dinginnya lantai pengadilan.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Bangka Selatan, Tommy Purnama, mengungkapkan kabar penting ini pada Rabu (7/5/2025). Sebanyak 10 berkas perkara berikut segudang barang bukti telah diserahkan oleh korps baju cokelat Polres Bangka Selatan. Dari belasan tersangka tersebut, satu di antaranya adalah seorang wanita.
“Hari ini menjadi catatan penting dalam penegakan hukum di wilayah kita. Kami menerima pelimpahan 10 berkas perkara dengan total 15 tersangka dari Polres Bangka Selatan,” ujar Tommy.
Lebih lanjut, Tommy merinci beragamnya kasus yang menjerat para tersangka. Dua kasus pencurian dengan enam tersangka, satu kasus penganiayaan dengan satu tersangka, dua kasus perjudian yang melibatkan tiga orang, dan dua kasus penggelapan dengan dua tersangka.
Tak hanya itu, dua kasus narkotika dengan dua tersangka serta satu kasus kekerasan terhadap anak dengan satu tersangka turut masuk dalam daftar pelimpahan ini.
“Saat ini, 15 orang dengan status tahanan kejaksaan telah kami titipkan di tiga Lapas berbeda,” jelas Tommy.
“Sebanyak 12 orang mendekam di Lapas Kelas IIB Sungailiat, sementara dua tersangka kasus narkotika ditempatkan di Lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang. Satu-satunya tersangka wanita saat ini ditahan di Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang,” tambahnya.
Penahanan para tersangka ini akan berlangsung selama 20 hari ke depan, dimulai sejak tanggal 7 Mei hingga 26 Mei 2025. Tim Jaksa Penuntut Umum pilihan telah ditunjuk untuk mengawal jalannya kasus ini hingga tuntas.
Saat ini, mereka tengah marathon menyusun surat dakwaan sesuai standar operasional, sebagai persiapan pelimpahan berkas dan barang bukti ke Pengadilan Negeri Sungailiat.
Targetnya, dalam satu minggu ke depan, kasus-kasus ini akan segera bergulir di meja hijau.
Dengan nada penuh komitmen, Tommy menegaskan bahwa Kejari Bangka Selatan akan berdiri tegak lurus dalam menangani setiap perkara.
“Kami mengedepankan kepastian, kemanfaatan, dan keadilan dalam setiap langkah. Sikap humanisme juga akan menjadi landasan dalam penanganan perkara ini,” tegasnya.
Kejaksaan memastikan akan menuntut para tersangka sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
“Kami menargetkan pelimpahan perkara ini ke Pengadilan Negeri Sungailiat dalam waktu satu pekan. Setelah itu, barulah jadwal persidangan untuk 10 perkara ini akan ditentukan,” pungkas Tommy.
Masyarakat Bangka Selatan patut mengapresiasi sinergi apik antara Polres dan Kejari dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan berkeadilan. (EraNews/Lew)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.