Asik Ngamar, 6 Pasang Bukan Pasutri Diamankan Tim Gabungan Sat Pol PP Kota Pangkalpinang

PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Sebanyak enam (6) pasangan bukan suami istri kedapatan oleh tim gabungan Sat Pol PP, TNI/Polri dan BNN saat sedang ngamar di kamar Hotel, Penginapan dan Kosan di wilayah Kota Pangkalpinang.

Pasangan bukan suami istri ini terjaring pada operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang berlangsung Kamis (22/02/24) dini hari.

Keenam pasangan tersebut kemudian digelandang ke kantor Sat Pol PP Kota Pangkalpinang dikarenakan tidak bisa menunjukkan status perkawinan yang sah.


“Untuk giat operasi Pekat bersama tim gabungan pada malam ini kita menyusuri empat titik lokasi. Dari keempat titik lokasi itu ada enam (6) pasangan bukan suami istri yang diamankan,” ungkap Plt Kasi Ops Sat Pol PP Kota Pangkalpinang, Wahyu Prayudi.



Wahyu menyampaikan dari enam pasangan bukan suami istri yang diamankan tersebut, satu diantaranya berstatus sebagai mahasiswi.

“Dari keenam pasangan yang diamankan ini, ada satu orang berstatus mahasiswi,” katanya.

Sebagai sanksi lanjut Wahyu, keenam pasangan tersebut dilakukan pendataan yang selanjutnya diberikan arahan agar tidak mengulangi perbuatan yang mengarah kepada hal-hal negatif.

“Awal ini mereka hanya dilakukan pendataan serta pembinaan. Dan jika mereka kedapatan dalam perbuatan yang sama, maka akan kita lakukan tindakan yang tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutupnya.


(Shandy_Mane)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.