Kasi Pidum Kejari Basel Pantau 30 Adegan Kasus dr. Fauzan: Kami Pastikan Berkas Lengkap Secara Formil dan Materil

TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan memastikan proses hukum terkait kasus dugaan pengeroyokan dr. Muhammad Fauzan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Hal ini ditegaskan oleh Kasi Pidum Kejari Bangka Selatan, Tommy Purnama, saat menyaksikan langsung jalannya rekonstruksi 30 adegan di Mapolres Bangka Selatan, Rabu (6/5/2026).

​Hadirnya tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam reka adegan ini merupakan bentuk komitmen untuk memastikan penyidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Bangka Selatan benar-benar transparan dan siap untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan.

​Seusai kegiatan, Tommy Purnama menyampaikan apresiasinya terhadap jalannya rekonstruksi yang berlangsung aman dan lancar. Menurutnya, reka adegan tersebut sangat penting bagi jaksa untuk memetakan kesesuaian antara BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dengan fakta di lapangan.

​”Pelaksanaan rekonstruksi hari ini sudah cukup baik. Nanti terkait keterangan dalam BAP, apakah ada kesesuaian atau ada yang bertentangan, itu akan dijadikan bukti petunjuk terkait tindak pidana tersebut,” ujar Tommy Purnama kepada awak media.

​Ia menambahkan bahwa tim JPU akan terus memantau hasil penyidikan lanjutan untuk memastikan tidak ada celah hukum yang terlewatkan.

​Tommy menekankan bahwa pihak Kejaksaan akan terus membangun komunikasi dua arah dengan penyidik Satreskrim Polres Bangka Selatan yang dipimpin AKP Imam Satriawan. Fokus utama saat ini adalah memastikan kelengkapan berkas perkara, baik dari sisi persyaratan formil maupun materil.

​”Kami akan berkomunikasi terus dengan pihak penyidik. Kami akan berikan petunjuk supaya perkara ini terang benderang. Harapannya, hal-hal yang ditanyakan rekan-rekan media—seperti barang bukti dan lainnya—bisa terealisasi agar tidak terkendala dalam hal penuntutan nanti,” tegasnya.

​Di akhir pernyataannya, Tommy mengimbau masyarakat Bangka Selatan untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum.

​”Harapan kami, masyarakat mempercayakan penanganan perkara ini kepada penyidik dan kami di penuntutan umum. Kami jamin proses ini berjalan secara transparan dan akuntabel,” tutupnya.

​Dalam rekonstruksi tersebut, terlihat dr. Muhammad Fauzan bersama penasihat hukumnya hadir menyaksikan reka adegan yang juga melibatkan tersangka RD dan Ramli Drakel di bawah pengawalan ketat petugas. (EraNews/Lew)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.