TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Penasihat Hukum tersangka Muhammad Khoerul Nasrudin alias RD, Karyanto, memberikan apresiasi terhadap langkah cepat jajaran Satreskrim Polres Bangka Selatan dalam menggelar rekonstruksi kasus dugaan pengeroyokan dr. Muhammad Fauzan, Rabu (6/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolres Bangka Selatan ini menampilkan sedikitnya 30 reka adegan krusial. Rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Imam Satriawan, serta disaksikan oleh tim Kejaksaan Negeri Bangka Selatan di bawah pimpinan Kasi Pidum Tommy Purnama.
Ditemui seusai rekonstruksi, Karyanto mengungkapkan bahwa jalannya kegiatan berlangsung lancar tanpa kendala berarti. Terkait adanya sanggahan atau perbedaan keterangan di lapangan, ia menilai hal tersebut sebagai dinamika hukum yang wajar untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
”Pertama, kami sampaikan terima kasih kepada pihak Polres Bangka Selatan karena telah melakukan rekonstruksi demi mencari kebenaran. Masalah sanggahan atau segala macam, saya rasa itu hal yang biasa,” ujar Karyanto kepada awak media.
Ia menjelaskan bahwa sanggahan muncul karena adanya ketidaksesuaian adegan menurut versi masing-masing pihak, baik dari sisi korban maupun tersangka.
Menanggapi isu adanya poin-poin janggal dalam reka adegan, Karyanto menegaskan bahwa secara prosedural tidak ada yang aneh. Baginya, rekonstruksi adalah ruang bagi semua pihak untuk menunjukkan versinya secara terbuka.
”Tadi kan kita sudah sama-sama mengikuti. Saya rasa tidak ada kejanggalan, akan tetapi memang ada rekonstruksi yang beda versi, itu saja. Ini langkah hukum yang biasa dilakukan kepolisian, tidak ada yang aneh,” tegasnya.
Tersangka RD dan Ramli Drakel yang hadir dengan pengawalan ketat petugas tampak mengikuti tiap tahapan instruksi penyidik. Karyanto menyatakan bahwa pihaknya kini dalam posisi menghormati dan menunggu kelanjutan proses hukum yang sedang bergulir.
”Langkah selanjutnya, kita tunggu saja proses hukumnya karena ini masih berproses,” tutup Karyanto. (EraNews/Lew)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.