Menguak Fakta Lewat 30 Adegan: Kasat Reskrim Basel Pimpin Rekonstruksi Kasus dr. Fauzan yang Melibatkan Tersangka RD

TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Aroma ketegangan menyelimuti halaman Mapolres Bangka Selatan pada Rabu (06/05/2026). Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan menggelar rekonstruksi besar-besaran terkait kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa dr. Muhammad Fauzan.

​Meski awalnya direncanakan di kediaman korban di Jalan Teladan, lokasi reka adegan terpaksa digeser ke Mapolres Bangka Selatan demi alasan keamanan dan kondusivitas.

​Di bawah guyuran cuaca yang menantang, sebanyak 30 adegan diperagakan secara mendalam. Rekonstruksi ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Imam Satriawan, didampingi Kanit Pidum, Bagas, serta disaksikan tim dari Kejaksaan Negeri Bangka Selatan yang dipimpin Kasi Pidum, Tommy Purnama.

​Hadir pula di lokasi, korban dr. Muhammad Fauzan bersama penasihat hukumnya, serta dua tersangka, Muhammad Khoerul Nasrudin alias RD dan Ramli Drakel, yang dikawal ketat petugas.

Terpantau juga penasihat hukum RD, Karyanto turut hadir dalam rekonstruksi tersebut.

​Seusai kegiatan, AKP Imam Satriawan menegaskan bahwa rekonstruksi ini adalah instrumen krusial untuk mencocokkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan fakta di lapangan.

​”Kegiatan ini bertujuan untuk mencocokkan BAP, baik dari saksi, korban, maupun tersangka. Kami ingin penyidik dan penuntut umum memperoleh gambaran yang utuh terkait peristiwa pidana yang terjadi,” ujar AKP Imam kepada awak media.

​Terkait adanya perbedaan versi antara keterangan tersangka dan korban selama proses reka adegan, AKP Imam menyikapinya dengan terbuka.

“Tadi rekan-rekan melihat ada versi tersangka dan pelapor. Semuanya kita akomodir, dan pihak Penasihat Hukum dipersilakan menyampaikan sanggahan untuk dimasukkan ke dalam pemberkasan,” tambahnya.

​Kasat Reskrim juga memberikan pesan tegas kepada publik agar tidak mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan dengan spekulasi liar.

​”Kami berkomitmen melakukan penyidikan secara terbuka, transparan, profesional, dan akuntabel. Kami mengimbau semua pihak agar menghormati proses ini. Jangan membangun opini yang dapat mempengaruhi jalannya penyidikan,” tegasnya.

​Mengenai barang bukti berupa mobil yang berbeda saat rekonstruksi, AKP Imam menjelaskan bahwa hal tersebut masih dalam tahap pendalaman.

“Untuk mobil masih dalam proses penyelidikan, perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan secara transparan,” tutupnya. (EraNews/Lew)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.