Breaking News, Penyidik Bareskrim Polri Kembali Datangi Rumah S Warga Keposang

​TOBOALI, ERANEWS.CO.ID –Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri terpantau kembali mendatangi kediaman seorang warga berinisial S di Desa Keposang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan pada Rabu (1/4/2026).

​Berdasarkan pantauan di lapangan, sekitar empat unit kendaraan—tiga berwarna hitam dan satu berwarna putih—memasuki halaman rumah S.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah penyidik dari Mabes Polri yang didampingi personel Polres Bangka Selatan serta ketua RT setempat terlihat memasuki area rumah dan sempat berbincang dengan pihak yang diduga sebagai pemilik rumah.

​Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi mengenai tujuan pasti dari kedatangan tim tersebut. Muncul spekulasi di tengah masyarakat apakah giat ini berkaitan dengan tindak lanjut penetapan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap figur berinisial S dan I.

​Kedatangan tim Bareskrim ini dilakukan hanya berselang sehari setelah pihak kepolisian melimpahkan 13 tersangka beserta barang bukti kasus penyelundupan 7,5 ton pasir timah ilegal ke Kejaksaan Negeri Bangka Selatan pada Selasa (31/3/2026).

​Kasus besar tersebut melibatkan sindikat yang diduga telah melancarkan aksi penyelundupan timah ke Malaysia sebanyak 17 kali. Para tersangka kini telah dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sungailiat untuk menunggu proses persidangan di bawah jeratan UU Pertambangan.

​Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait guna mendapatkan keterangan lebih detail mengenai aktivitas penyidikan di kediaman S tersebut. (EraNews/Lew)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.