KOBA, ERANEWS.CO.ID – Bupati Bangka Tengah secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (31/03/2026).
Penyampaian ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam menjalankan amanat masyarakat serta memenuhi kewajiban konstitusional kepada DPRD.
Dalam sambutannya, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menegaskan bahwa penyampaian LKPJ ini didasarkan pada regulasi yang berlaku, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Laporan ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan yang telah ditetapkan dalam APBD 2025, sekaligus memenuhi kewajiban konstitusional kepala daerah kepada DPRD,” ujar Algafry di hadapan pimpinan dan anggota dewan.
Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 diarahkan untuk meningkatkan kapasitas dan kemandirian keuangan daerah. Bupati menekankan pentingnya efisiensi anggaran guna mencapai efektivitas pembangunan yang selaras dengan kebijakan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat.
“Kami berupaya mengoptimalkan penggunaan anggaran dengan fokus pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, sembari terus mengurangi ketergantungan terhadap pembiayaan dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Penyampaian LKPJ ini juga menjadi momentum penguatan visi kepemimpinan periode 2025–2030, yakni “Bangka Tengah Maju”. Visi tersebut bertumpu pada tiga pilar utama kemajuan, yaitu:
- Ekonomi, meningkatkan daya saing daerah melalui pemanfaatan potensi lokal.
- Sosial, mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang merata.
- Tata Kelola Pemerintahan, menyelenggarakan birokrasi yang bersih dan melayani.
Ketiga pilar tersebut dijalankan dengan mengedepankan sinergi serta semangat gotong royong antar seluruh elemen pemangku kepentingan.
Mengakhiri penyampaiannya, bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat, jajaran DPRD, Forkopimda, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.
“Terima kasih atas kerja keras dan sinergi yang telah terjalin selama tahun 2025. Meski tantangan ke depan semakin kompleks seiring dinamika pembangunan, kami optimistis dengan kolaborasi yang kuat kita mampu memberikan pelayanan yang bermutu serta meningkatkan taraf hidup masyarakat Bangka Tengah menjadi lebih baik,” pungkasnya.
Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen LKPJ secara simbolis kepada pimpinan DPRD untuk ditelaah lebih lanjut melalui Panitia Khusus (Pansus) sebelum nantinya dikeluarkan rekomendasi atas laporan tersebut.
* Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah




















Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.