Pemkot-Bapas Jalin Kerja Sama, Fasillitasi Warga Binaan Pusat Kegiatan dan Keterampilan

PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang resmi menjalin kerja sama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Pangkalpinang, melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Pangkalpinang, Senin (29/12/2025).

Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin menyampaikan, kerja sama ini bertujuan untuk mendukung program integrasi narapidana yang telah memenuhi syarat pembebasan bersyarat, yakni telah menjalani dua pertiga masa hukuman.

Dalam kerja sama tersebut, Pemkot Pangkalpinang meminjamkan fasilitas bangunan milik daerah yang berlokasi di Jalan Balai. Bangunan tersebut merupakan eks Puskesmas Taman Sari yang saat ini dimanfaatkan oleh Bapas, khususnya pada lantai dua, sebagai pusat kegiatan pembinaan dan integrasi warga binaan.

“Melalui kerja sama ini, warga binaan yang telah bebas bersyarat dapat berintegrasi dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan positif, seperti pelatihan keterampilan dan pembinaan,” ujar Wali Kota.

Pemkot Pangkalpinang, lanjut Prof Udin-sapaan akrabnya, memberikan dukungan maksimal terhadap pelaksanaan program tersebut. Selain peminjaman fasilitas gedung, pemerintah daerah juga siap memfasilitasi kegiatan pelatihan yang dibutuhkan, baik melalui Balai Latihan Kerja (BLK), maupun dengan menyiapkan tenaga pendukung yang diperlukan oleh Bapas.

“Terkait peminjaman bangunan, proses administrasinya sudah selesai dan sudah saya tandatangani. Untuk perawatan fasilitas sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak Bapas,” jelasnya.

Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi proses reintegrasi sosial warga binaan. Prof Udin menegaskan, Pemkot Pangkalpinang mendukung upaya pembinaan berkelanjutan agar mereka dapat kembali ke masyarakat secara produktif dan mandiri.

(Kominfo Pangkalpinang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.