​Polres Basel Amankan Pelaku Pencurian di Toboali, Pedagang Rugi Jutaan Rupiah

​TOBOALI, ERANEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bangka Selatan (Basel) telah mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Toboali. Korban, Kariyono (54), seorang pedagang, mengalami kerugian total sekitar Rp 6.200.000.

​Peristiwa pencurian ini terjadi pada Kamis, 27 November 2025, di kediaman korban di Jalan Tanjung Timur, Kelurahan Toboali, Kecamatan Toboali.

​Kanit Pidum Polres Bangka Selatan, Ipda Bagas Dyas Maulana, menjelaskan bahwa kejadian terungkap sekitar pukul 09.00 WIB. Korban, yang kembali ke rumah dari kebun sawit, mendapati pintu rumahnya dalam keadaan terbuka.

​“Setibanya di depan rumah, korban mendapati pintu rumahnya dalam keadaan terbuka. Padahal, sebelum pergi ke kebun, pintu rumah sudah ditutup rapat,” terang Ipda Bagas Dyas Maulana pada Senin (1/12/2025).

​Setelah diperiksa, korban melihat kondisi rumah sudah acak-acakan dan sejumlah barang berharga di kamarnya hilang. Kariyono kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangka Selatan.

​Terduga pelaku, yang diidentifikasi sebagai Samsul (SS), berhasil membawa kabur beberapa barang berharga, di antaranya:
​Uang tunai sebesar Rp 3.000.000,-
​1 unit handphone merek Oppo warna perak angkasa. ​1 pucuk senapan angin merek Canon Super Delux. ​1 buah tas berisi dokumen penting (2 KTP, 1 STNK motor Honda Beat, 1 kartu ATM BRI, kwitansi, dan kunci kontak serep motor).

​Ipda Bagas menambahkan bahwa motif pelaku didorong oleh faktor ekonomi. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Bangka Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian. (EraNews/Lew)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.