Ancaman HTI dan Plang Misterius Picu Aksi Tolak Warga Batubetumpang

PULAUBESAR, ERANEWS.CO.ID – Warga Desa Batubetumpang, Kecamatan Pulau Besar, Kabupaten Bangka Selatan, dengan tegas menolak kehadiran Hutan Tanaman Industri (HTI) oleh PT Hutan Lestari Raya (HLR).

Penolakan ini mencuat dalam musyawarah warga pada Jumat malam (25/7/2025), menyusul keresahan akibat pemasangan plang “Kawasan Hutan Negara” di sejumlah kebun warga tanpa sepengetahuan pemerintah desa maupun masyarakat.

Ketua BPD Batubetumpang, Jalaludin, mengungkapkan bahwa pemasangan plang yang melarang aktivitas perkebunan telah menimbulkan keresahan di kalangan warga.

Plang tersebut secara eksplisit menyatakan larangan untuk mengerjakan, menggunakan, menduduki, merambah, menebang pohon, menambang, mengangkut hasil hutan, membawa alat berat, membakar, dan melakukan pengrusakan hutan lain di kawasan hutan negara tanpa izin.

“Masyarakat desa Batubetumpang menyatakan dengan tegas menolak jika kebun mereka yang sudah dikelola sejak turun temurun diambil alih untuk dijadikan kawasan HTI,” tegas Jalaludin.

Ancaman Mata Pencarian dan Lingkungan Memicu Penolakan Massif
Penolakan warga bukan tanpa alasan kuat. Kehadiran HTI dikhawatirkan akan mengancam mata pencarian masyarakat yang telah lama mengolah lahan tersebut menjadi perkebunan.

Selain itu, pembukaan lahan secara besar-besaran untuk HTI juga dianggap akan berdampak negatif terhadap lingkungan.

“Kami minta kepada pemerintah untuk segera mencabut izin HTI ini, karena jika HTI ini dibiarkan tetap berjalan, kami masyarakat desa Batubetumpang akan melakukan aksi besar-besaran,” ancam Jalaludin.

Sebagai tindak lanjut dari musyawarah, Jalaludin menyatakan bahwa hasil penolakan HTI ini akan segera disampaikan melalui surat kepada DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk audiensi.

“Apa yang telah disampaikan oleh masyarakat terkait dengan penolakan HTI ini segera kami tindaklanjuti. Karena ini menyangkut harapan hidup masyarakat desa Batubetumpang yang mulai terancam,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bahwa Pemasangan plang “Kawasan Hutan Negara” ini pertama kali menghebohkan masyarakat Pulau Besar pada Selasa (22/7/2025), dengan laporan plang terpasang di empat lokasi berbeda, memicu kebingungan dan kejutan di kalangan warga setempat. (EraNews/Lew)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.