BANGKA, ERANEWS.CO.ID — Rapat Pleno KPU Bangka Barat (Babar) yang berlangsung di Aula Hotel KWP Jalan Raya Peltim Muntok Kabupaten Bangka Barat (Babar) Rabu (16/12/20) Paslon dari H Sukirman Bong Ming Ming unggul dalam rekapitulasi hasil pemungutan dan perhitungan suara.
Ketua KPU Bangka Barat (Babar), Pardi menyampaikan bahwa sudah menetapkan hasil perolehan suara untuk Pilkada Bangka Barat 2020 dan sama-sama sudah disaksikan.
“Hasil rekapan dari seluruh Kecamatan sudah kita bacakan hasilnya,” kata Pardi.
Dalam hal tersebut sebut Pardi, Paslon nomor urut 1 (satu) Markus – H Badri memperoleh 31.013 persen suara. Sementara untuk Paslon nomor utut 2 (dua) H Sukirman Bong Ming Ming memperoleh 44,977 persen suara dan paslon nomor urut 3 (tiga) Safri – Eddy Arif mendulang 22.541 suara.
Pardi menjelaskan untuk suara yang tidak sah sebanyak 2.092 dengan jumlah pengguna hak pilih sebesar 1.00.623 dan Rusak 27. Jadi kata Pardi untuk tingkat partisipasi pemilih diangka 74 persen dari 77 angka yang di targetkan pihaknya.
“Alhamdulillah dimasa pandemi ini kita dapat melewati angka 70 persen sudah luar biasa bagi kita. Kami memberikan hak kepada masing-masing paslon untuk melakukan keberatan atas hasil atau selisih hasil penghitungan suara, silahkan. Yang merasa keberatan dapat mengajukan gugatan ke MK,” ungkapnya.
Dari hasil rekapitulasi KPU Bangka Barat menunggu ada tidaknya potensi gugatan ke MK. Bila ada Paslon ada gugatan nantinya MK akan menyampaikan bukti register Bukti Regiter Perkara Konstitusi ( BRPK ) kepada KPU.
“Jika tidak ada gugatan barulah kita akan menetapkan calon terpilih,” tutup Pardi.
Rapat Pleno terbuka Dihadiri ketua KPU Pardi beserta komisioner Yulizar, Harpandi, Nely Herawati, dan Henny Afriana.
(eranews/asw)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.