Tambang Timah Ilegal Resahkan Warga Toboali: Beroperasi Hanya 10 Meter dari Rumah

TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Aktivitas tambang timah inkonvensional (TI) yang diduga ilegal di Jalan Selamet Tikung Yaden, Toboali, Bangka Selatan, menimbulkan keresahan mendalam di kalangan masyarakat setempat.

Pasalnya, kegiatan yang menggunakan satu unit alat berat excavator berwarna biru ini hanya berjarak sekitar 10 meter dari pemukiman warga dan telah berlangsung kurang lebih selama 2 hingga 3 bulan terakhir.

Warga sekitar merasa sangat terganggu karena pengerukan tanah terus terjadi di belakang rumah mereka, menciptakan potensi bahaya yang signifikan, terutama bagi anak-anak yang sering bermain di sekitar lokasi.

“Tentu sangat meresahkan. Ini bisa berdampak buruk pada rumah-rumah warga di sekitar sini,” ungkap seorang warga dengan nada khawatir, Kamis (17/4/2025).

Lebih mengejutkan, warga menduga bahwa tambang ilegal tersebut dimiliki oleh seorang berinisial YG. Dugaan ini semakin menambah kecemasan warga karena aktivitas yang mereka anggap ilegal ini seolah-olah tidak tersentuh oleh hukum.

Warga mengaku telah berupaya mengambil tindakan dengan melaporkan kejadian ini kepada ketua RT dan pihak kelurahan, bahkan keluhan juga telah disampaikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Namun, hingga saat ini, aktivitas penambangan belum juga dihentikan.

“Sempat berhenti dua hari, tapi lanjut lagi. Seakan-akan tidak ada yang bisa menyentuh mereka,” keluh warga dengan nada frustrasi.

Tidak hanya mengganggu kenyamanan, warga juga mengkhawatirkan dampak jangka panjang dari aktivitas penambangan ini. Mereka takut setelah pengerukan selesai, mereka akan ditinggalkan begitu saja dengan lubang besar yang menganga dan lingkungan yang rusak.

“Yang menanggung semua nanti ya kami, masyarakat sini. Setelah ditambang, pasti ditinggal. Tidak akan ada yang peduli lagi,” ujar warga dengan nada kecewa.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Kamis (17/4/2025) siang, terlihat jelas satu unit alat berat excavator terparkir. Selain excavator, tampak pula dua unit mesin tambang timah inkonvensional (TI).

Situasi ini semakin meningkatkan kegelisahan warga, yang kini berharap aparat penegak hukum dari Polres Bangka Selatan segera bertindak.

“Kami minta polisi jangan tinggal diam. Ini harus ditindak sebelum terjadi hal-hal yang tak diinginkan,” tegas warga dengan harapan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk pihak terduga pemilik tambang dan aparat penegak hukum. (EraNews/Lew)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.